Menu

Mode Gelap
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Mujiburrahman Lantik DEMA dan SEMA UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027 Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

News

BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

badge-check


					BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Perbesar

JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.

“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.

Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.

“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.

BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera

25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Mujiburrahman Lantik DEMA dan SEMA UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

25 Mei 2026 - 08:48 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

24 Mei 2026 - 16:23 WIB

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

24 Mei 2026 - 16:20 WIB

Tribute to Nyawöung, Penghormatan Setelah 26 Tahun

21 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News