Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

Biaya Perjalanan Haji 2025 untuk Embarkasi Aceh Rp46.922.333

badge-check


					Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari Perbesar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari

ACEHSIBER.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 untuk Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333.

“Turun sekitar 3 juta rupiah, tahun lalu 49.995.870 rupiah, ” ujar Azhari, Kamis (13/02/2025).

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, Rabu, 12 Februari 2025.

Keppres tersebut mengatur tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Bipih per embarkasi. BPIH merupakan keseluruhan dana yang digunakan untuk membiayai operasional pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Azhari, BPIH tahun 1446H/2025M untuk Embarkasi Haji Aceh ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. “Tahun lalu sebesar Rp93.410.286, tahun ini menjadi Rp80.900.841,” kata Azhari.

Sebagaimana tahun lalu, biaya haji ini tidak semua dibebankan kepada jemaah. Jemaah hanya menanggung 46,9 jutaan, sisanya dari nilai manfaat setoran Bipih jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jadi jemaah hanya menambah sisa dari 25 juta setoran awal. Sekitar Rp21,922,333,” ujarnya lagi.

Meskipun Bipih tahun ini lebih murah, kata Azhari, Kemenag akan tetap menjaga dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.

Ia juga mengatakan, daftar nama jemaah haji Aceh yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun reguler ini sudah diumumkan di website Kemenag Aceh. Mengenai waktu pelunasan biaya haji, Azhari mengatakan masih menunggu Keputusan Menteri Agama. Ia berharap jemaah haji menunggu informasi resmi dari Kemenag, sembari mempersiapkan segala halnya terutama terkait cek kesehatan.

“Syarat untuk dapat melunasi di bank, jemaah haji harus dinyatakan Istitaah Kesehatan terlebih dahulu,” katanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News