Menu

Mode Gelap
Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman “Harvest Now, Decrypt Later” di Era Komputasi Kuantum Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah Kemenpora Pastikan Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Didukung Penuh Presiden

News

BPOM-POLRI Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan Obat dan Makanan

badge-check


					: Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dalam upaya penegakan hukum dibidang obat dan makanan/Foto: Badan POM

Perbesar

: Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dalam upaya penegakan hukum dibidang obat dan makanan/Foto: Badan POM

ACEHSIBER.COM– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Kepolisian Negara RI (Polri) memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum dibidang obat dan makanan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar saat melakukan pertemuan dengan Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (10/1/2025) mengatakan pihaknya bersama Polri terus bersinergi dalam berbagai hal sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta bersama-sama menjaga keamanan obat dan makanan.

“BPOM membutuhkan kontribusi Polri dari mulai garda terdepan, seperti kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres) seluruh Indonesia, untuk terus membuka mata dalam menjaga kualitas keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” kata Ikrar.

Hal ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021 tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Melalui MoU tersebut, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.

Kerja sama dalam MoU telah diperluas untuk mengakomodir dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota, yaitu antara Loka POM dan polres.

Serta kerja sama dibidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi/forensik. Taruna mengatakan seiring perkembangan teknologi, kejahatan obat dan makanan semakin meluas baik penjualan online maupun offline dan juga pangan ilegal.

“Kami memiliki tugas menindak kejahatan obat dan makanan dan dalam hal itu, tentu kami membutuhkan peran Polri dalam mendukung dari segi penegakan hukum hingga pelatihan untuk PPNS kami,“ kata Ikrar.

Dengan semakin diperkuatnya kerja sama antara BPOM dan Polri, diharapkan dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya.

“Kami juga berharap dengan kolaborasi ini dapat memajukan ekonomi Indonesia, terutama UMKM dengan menjamin keamanan produksi hingga distribusi,” ujar Taruna.

Listyo menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia.

“Di sisi lain, kami siap mendukung BPOM dalam mengembangkan UMKM dengan melakukan pendampingan bagi UMKM agar UMKM dapat naik kelas menjadi UMK dengan standar kualitas yang terus terjaga. Hal ini tentu akan mendorong perkembangan ekonomi Indonesia,” pungkas Listyo.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry

12 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

11 Agustus 2026 - 15:01 WIB

BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

11 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman “Harvest Now, Decrypt Later” di Era Komputasi Kuantum

11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

11 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Trending di News