JATINANGOR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bersama Wakil Bupati, T. Zainal Abidin, S.Pd., M.H., mengikuti kegiatan retreat kepala daerah yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu 22 Juni 2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka penguatan kapasitas kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Merujuk dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri bernomor 200.5/3065/SJ terkait orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala Daerah tahun 2025 gelombang ke II.
Informasi yang dihimpun Bupati dan wakil Bupati Aceh Timur akan menginap di barak praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, selama pelaksanaan retreat pada 22-26 Juni 2025 mendatang.
Fasilitas barak yang disediakan untuk peserta orientasi di IPDN Jatinangor bersifat sederhana, tanpa pendingin udara atau kipas angin. Hal ini disesuaikan dengan kondisi iklim setempat yang cenderung sejuk dan nyaman.
Bupati Aceh Timur dan wakil Bupati merupakan bagian dari peserta Retreat ini dari 87 kepala daerah dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Secara terpisah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut baik pelaksanaan retreat ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat strategis untuk memperkuat kapasitas kepala daerah dalam menghadapi tantangan pemerintahan lima tahun ke depan.
“Kami mengapresiasi Kemendagri dan IPDN yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pembangunan,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Ia menilai retreat ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan sinergi antar kepala daerah dalam mengelola pemerintahan secara efektif dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk membawa hasil retreat ini sebagai bekal dalam mempercepat pembangunan di Aceh Timur yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Retreat gelombang kedua ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 26 Juni 2025. Bupati Dan wakil Bupati Aceh Timur bersama para kepala daerah lainnya bakal dibekali berbagai materi kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta konsolidasi visi pembangunan nasional dan daerah.(*)