Menu

Mode Gelap
Lulus 3,5 Tahun Lewat Publikasi Ilmiah, Urwatil Wusqa Jadi Lulusan Terbaik FAH UIN Ar-Raniry Tambang Aceh Dinilai Hanya Untungkan Oligarki UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama FAH UIN Ar-Raniry Yudisium 142 Lulusan, 27 Raih Predikat Cum Laude Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

Politik

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Agar Tempat Usaha Kuliner Menyediakan Mushala

badge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Irwansyah ST Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Irwansyah ST

BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST mengimbau agar semua tempat usaha kuliner di Banda Aceh, baik itu restoran, cafe, warung kopi dan sejenisnya agar menyediakan fasilitas mushala kepada para pengunjungnya.

Advertisements
Ad 26

Menurutnya, ketersediaan mushala representatif untuk tempat menunaikan shalat sudah menjadi keharusan.

Selain itu, fasilitas itu juga akan pengunjung nyaman dan dapat dengan leluasa menunaikan kewajiban shalat.

Menurut politisi PKS ini, penyediaan mushala sangat penting untuk memenuhi kebutuhan para pengunjung.

“Apalagi nanti saat memasuki bulan puasa, terutama usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, sehingga konsumen langsung bisa melaksanakan shalat magrib di resto atau kafe,” kata Irwansyah.

Selain itu, di luar bulan Ramadhan, selama cafe dan resto kerap dijadikan tempat bagi sebagian orang untuk bekerja secara daring, membuat tugas, meeting, hingga aktivitas produktif lainnya. Jadi keberadaan mushala yang layak sudah menjadi keharusan.

Selain itu, adanya mushala yang layak juga dapat mencerminkan Banda Aceh dengan suasana islami, serta menerapkan syariat islam.

“Jangan sampai saat buka puasa bareng, jadi alasan tidak shalat mahgrib, karena di lokasi tidak disediakan mushala,”ujar Irwansyah.

Irwansyah juga meminta kepada owner atau pemilik usaha kafe atau restoran untuk memperhatikan kebersihan, sebagai salah unsur terpenting dalam pelayanan dan menarik konsumen.

“Upaya menjaga kebersihan, termasuk pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari proses memasak, serta kotoran pencucian piring harus ada tempat penampungan khusus, bukan membuangnya di selokan (parit), ” ujar Irwansyah.

Ia juga mengimbau pemilik usaha kuliner yang posisi usahanya berdekatan dengan jalan agar menyediakan tempat parkir yang memadai, sehingga tidak menganggu arus lalu lintas.

“Hal ini sebagai sebagai upaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dan keinginan seluruh warga yakni terwujudnya kota yang aman, ramah, dan berbudaya bersih serta santun,”ujarnya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama NU Dukung Penegakan Syariat Islam oleh Walikota

7 Juni 2026 - 23:20 WIB

Istana Buka Suara Isu Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan

5 Juni 2026 - 00:54 WIB

PBA Sebut Elit Aceh Sibuk Kejar Kekayaan

3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Banda Aceh Harus Jadi ‘Kiblat’ Syariat Islam di Aceh

2 Juni 2026 - 08:41 WIB

DPRA Desak Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana

21 Mei 2026 - 16:04 WIB

Trending di Politik