Menu

Mode Gelap
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman

Politik

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Agar Tempat Usaha Kuliner Menyediakan Mushala

badge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Irwansyah ST Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Irwansyah ST

BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST mengimbau agar semua tempat usaha kuliner di Banda Aceh, baik itu restoran, cafe, warung kopi dan sejenisnya agar menyediakan fasilitas mushala kepada para pengunjungnya.

Menurutnya, ketersediaan mushala representatif untuk tempat menunaikan shalat sudah menjadi keharusan.

Selain itu, fasilitas itu juga akan pengunjung nyaman dan dapat dengan leluasa menunaikan kewajiban shalat.

Menurut politisi PKS ini, penyediaan mushala sangat penting untuk memenuhi kebutuhan para pengunjung.

“Apalagi nanti saat memasuki bulan puasa, terutama usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, sehingga konsumen langsung bisa melaksanakan shalat magrib di resto atau kafe,” kata Irwansyah.

Selain itu, di luar bulan Ramadhan, selama cafe dan resto kerap dijadikan tempat bagi sebagian orang untuk bekerja secara daring, membuat tugas, meeting, hingga aktivitas produktif lainnya. Jadi keberadaan mushala yang layak sudah menjadi keharusan.

Selain itu, adanya mushala yang layak juga dapat mencerminkan Banda Aceh dengan suasana islami, serta menerapkan syariat islam.

“Jangan sampai saat buka puasa bareng, jadi alasan tidak shalat mahgrib, karena di lokasi tidak disediakan mushala,”ujar Irwansyah.

Irwansyah juga meminta kepada owner atau pemilik usaha kafe atau restoran untuk memperhatikan kebersihan, sebagai salah unsur terpenting dalam pelayanan dan menarik konsumen.

“Upaya menjaga kebersihan, termasuk pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari proses memasak, serta kotoran pencucian piring harus ada tempat penampungan khusus, bukan membuangnya di selokan (parit), ” ujar Irwansyah.

Ia juga mengimbau pemilik usaha kuliner yang posisi usahanya berdekatan dengan jalan agar menyediakan tempat parkir yang memadai, sehingga tidak menganggu arus lalu lintas.

“Hal ini sebagai sebagai upaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dan keinginan seluruh warga yakni terwujudnya kota yang aman, ramah, dan berbudaya bersih serta santun,”ujarnya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik