Menu

Mode Gelap
Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Luar Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB dan Tata Kabel Provider Seluruh Fraksi DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh 2025 Fraksi PKS Ungkap Catatan Kritis terhadap Pertanggungjawaban APBK 2025 Fraksi PAN Sorot Tata Kelola Perparkiran di Kota Banda Aceh

News

Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Patroli di Waduk Keliling

badge-check


					Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Patroli di Waduk Keliling Perbesar

ACEH BESAR – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam, personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan patroli pengawasan di kawasan objek wisata Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (17/5/2026) sore.

Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan rutin di lokasi wisata yang kerap ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada akhir pekan dan menjelang sore hari.

Dalam kegiatan itu, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan sosialisasi kepada para pengunjung terkait pentingnya mematuhi aturan syariat Islam saat berada di ruang publik. Petugas juga mengimbau para pengunjung perempuan agar segera kembali ke rumah masing-masing karena waktu sudah mendekati magrib.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan, imbauan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan wisata.

“Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengunjung, khususnya perempuan, agar segera meninggalkan lokasi wisata menjelang waktu magrib. Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan agar masyarakat tetap mematuhi nilai-nilai syariat Islam,” kata Darwadi.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mendapati sejumlah pemuda yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam, seperti menggunakan celana pendek di area publik.

Terhadap para pemuda tersebut, petugas memberikan teguran secara persuasif dan mengedukasi agar ke depan menggunakan pakaian yang lebih sopan dan sesuai syariat saat berada di tempat umum.

“Kami juga menemukan beberapa pemuda yang menggunakan celana pendek. Kepada mereka diberikan pembinaan dan sosialisasi agar tidak lagi memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam ketika berada di ruang publik,” ujarnya.

Darwadi menyatakan, patroli pengawasan akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi wisata dalam wilayah Aceh Besar guna menciptakan suasana yang tertib, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Selain itu, Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Pengawasan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga norma dan aturan syariat,” demikian Darwadi.(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan UIN Padangsidimpuan Bahas Penguatan Jejaring Program Doktor Studi Islam

24 Juli 2026 - 15:11 WIB

FAH UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Digitalisasi Manuskrip di ADIA 2026

24 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kemkomdigi Peringatkan Operator untuk Pastikan Kepatuhan Registrasi Biometrik hingga Gerai

24 Juli 2026 - 13:11 WIB

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Pelindungan Sisa Kuota Internet

24 Juli 2026 - 13:08 WIB

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

23 Juli 2026 - 22:52 WIB

Trending di News