Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026 Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026 Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

News

Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Patroli di Waduk Keliling

badge-check


					Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Patroli di Waduk Keliling Perbesar

ACEH BESAR – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam, personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan patroli pengawasan di kawasan objek wisata Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (17/5/2026) sore.

Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan rutin di lokasi wisata yang kerap ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada akhir pekan dan menjelang sore hari.

Dalam kegiatan itu, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan sosialisasi kepada para pengunjung terkait pentingnya mematuhi aturan syariat Islam saat berada di ruang publik. Petugas juga mengimbau para pengunjung perempuan agar segera kembali ke rumah masing-masing karena waktu sudah mendekati magrib.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan, imbauan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan wisata.

“Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengunjung, khususnya perempuan, agar segera meninggalkan lokasi wisata menjelang waktu magrib. Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan agar masyarakat tetap mematuhi nilai-nilai syariat Islam,” kata Darwadi.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mendapati sejumlah pemuda yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam, seperti menggunakan celana pendek di area publik.

Terhadap para pemuda tersebut, petugas memberikan teguran secara persuasif dan mengedukasi agar ke depan menggunakan pakaian yang lebih sopan dan sesuai syariat saat berada di tempat umum.

“Kami juga menemukan beberapa pemuda yang menggunakan celana pendek. Kepada mereka diberikan pembinaan dan sosialisasi agar tidak lagi memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam ketika berada di ruang publik,” ujarnya.

Darwadi menyatakan, patroli pengawasan akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi wisata dalam wilayah Aceh Besar guna menciptakan suasana yang tertib, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Selain itu, Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Pengawasan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga norma dan aturan syariat,” demikian Darwadi.(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18 Juli 2026 - 21:12 WIB

TTI: Jangan Cuma Peringatan! Bongkar Tambang Ilegal hingga Otak di Baliknya

17 Juli 2026 - 08:20 WIB

Prodi Teknologi Informasi Paling Diminati pada PMB Reguler SSE UIN Ar-Raniry 2026

15 Juli 2026 - 22:34 WIB

Trending di News