Menu

Mode Gelap
Lahan Rumbia di Aceh Besar Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Dayah Bustanussalamah Juarai Lomba Baca Albarzanji Zikir Maulid di Julok Debut Gemilang, Dimitar Mitkov Borong Dua Gol untuk Madura United Bali United Dihadapkan Masalah Kebugaran Pemain Jelang Pekan Kedua Ketum SMSI Firdaus Dukung Muhammad Saman Maju Calon Ketua PWI Aceh Strategi Bola Mati Marcos Santos Berbuah Manis

News

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

badge-check


					Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan Perbesar

ACEHSIBER.COM – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Advertisements
Ad 33

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lahan Rumbia di Aceh Besar Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

8 September 2026 - 07:28 WIB

Dayah Bustanussalamah Juarai Lomba Baca Albarzanji Zikir Maulid di Julok

8 September 2026 - 07:25 WIB

Ketum SMSI Firdaus Dukung Muhammad Saman Maju Calon Ketua PWI Aceh

7 September 2026 - 17:58 WIB

Pinjam Motor Alasan Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Honda Scoopy Milik Teman

6 September 2026 - 22:31 WIB

DPR Soroti Bahan Baku Impor di Industri Kopi

6 September 2026 - 21:54 WIB

Trending di News