Menu

Mode Gelap
Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Lembaga Wali Nanggroe Perkuat Literasi Hukum Kekhususan Aceh di Langsa Indonesia Masih Bergantung Impor Kedelai, DPR Dorong Cetak 1 Juta Hektare Lahan Pelatih Persik Ingin Bawa Trofi dari Pramusim di Malaysia Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Politik

DPR Nilai Sosialisasi Program 3 Juta Rumah Ambigu, Bisa-bisa Rakyat Anggap Gratis

badge-check


					Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra) Perbesar

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya meminta pemerintah memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Ia menilai, penyampaian informasi kepada publik masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalau dibahasakan tadi roadmap 3 juta rumah dengan berbagai macam yang diupayakan oleh APBN apa, di luar APBN apa, ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jadi jangan sampai masyarakat mengira 3 juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” ujar Danang dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menilai pemerintah perlu segera menyusun narasi publik yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat, mengenai komponen program tersebut, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.

“Mohon narasi ini segera dibikinkan kepada publik bahwa pemenuhan program 3 juta rumah ini terdiri dari a, b, c, d, e walaupun mungkin tidak sedetail tadi (peta jalan program) tapi dengan bahasa sederhana. Karena warga kami, konstituen kami yang menanyakan itu banyak. Ini kapan? Mana yang dibangun? Mana yang 3 juta rumah itu toh Pak?” katanya.

Danang mengaku kerap menerima pertanyaan dari konstituennya mengenai bentuk nyata dari program tersebut. Ia pun mengingatkan agar Kementerian PKP tidak hanya mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah secara umum tanpa menjelaskan isi dan bentuk kontribusinya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, program 3 juta rumah yang digawangi pemerintah mencakup berbagai bentuk intervensi, seperti pembangunan rumah baru, renovasi, kontribusi dari pihak ketiga, serta kemudahan proses perizinan bangunan (PBG).

“Saya sebagai bagian dari Partai Gerindra juga kadang dari narasi-narasi yang terbangun dari PKP merasa khawatir pada saat kalau umpamanya narasi ini yang selalu dikembangkan terus, tanpa (menjelaskan) 3 juta rumah ternyata terdiri dari membangun, merenov, kemudian ada sumbangan dari pihak ke-3, ada mempermudah proses PBG masuk dalam salah satu program dari 3 juta itu,” jelasnya.

Danang menekankan lagi, pentingnya kejelasan narasi yang disampaikan sejak awal agar masyarakat tidak salah memahami program ini sebagai pembangunan 3 juta unit rumah baru atau bahkan pemberian rumah secara cuma-cuma. Ia khawatir kesalahpahaman publik bisa menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden.

“Saya kira perlu disampaikan agar jangan sampai ini menjadi backfire kepada Bapak Presiden pada saat merasa masyarakat ini menerima bahwa 3 juta (rumah) baru, 3 juta (rumah) gratis ternyata seperti ini. Sehingga saya minta dari awal untuk disampaikan agar tidak terjadi missed persepsi dari masyarakat seluruh Indonesia raya,” pungkas Danang.

sumber: inilah

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

14 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Nurdiansyah Alasta Bidik Ketua Demokrat Aceh

10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri

8 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

8 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Trending di Politik