Menu

Mode Gelap
Apresiasi Terus Mengalir, Relokasi Pedagang Sirih Bikin Masjid Raya Baiturrahman Lebih Estetik Jelang Desember, Intelijen Diminta Antisipasi Mobilisasi Isu Kemerdekaan Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan Hari Ketiga Pencarian, Remaja Tenggelam di Pantai Lhok Ketapang Belum Ditemukan DPR Dorong Kaji Ulang Aturan Mutasi ASN 10 Tahun Usai Jalani TC, Manajer Persija Ingatkan Pemain untuk Menjaga Aspek Positif

Politik

DPR Nilai Sosialisasi Program 3 Juta Rumah Ambigu, Bisa-bisa Rakyat Anggap Gratis

badge-check


					Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra) Perbesar

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya meminta pemerintah memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Advertisements
Ad 33

Ia menilai, penyampaian informasi kepada publik masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalau dibahasakan tadi roadmap 3 juta rumah dengan berbagai macam yang diupayakan oleh APBN apa, di luar APBN apa, ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jadi jangan sampai masyarakat mengira 3 juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” ujar Danang dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menilai pemerintah perlu segera menyusun narasi publik yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat, mengenai komponen program tersebut, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.

“Mohon narasi ini segera dibikinkan kepada publik bahwa pemenuhan program 3 juta rumah ini terdiri dari a, b, c, d, e walaupun mungkin tidak sedetail tadi (peta jalan program) tapi dengan bahasa sederhana. Karena warga kami, konstituen kami yang menanyakan itu banyak. Ini kapan? Mana yang dibangun? Mana yang 3 juta rumah itu toh Pak?” katanya.

Danang mengaku kerap menerima pertanyaan dari konstituennya mengenai bentuk nyata dari program tersebut. Ia pun mengingatkan agar Kementerian PKP tidak hanya mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah secara umum tanpa menjelaskan isi dan bentuk kontribusinya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, program 3 juta rumah yang digawangi pemerintah mencakup berbagai bentuk intervensi, seperti pembangunan rumah baru, renovasi, kontribusi dari pihak ketiga, serta kemudahan proses perizinan bangunan (PBG).

“Saya sebagai bagian dari Partai Gerindra juga kadang dari narasi-narasi yang terbangun dari PKP merasa khawatir pada saat kalau umpamanya narasi ini yang selalu dikembangkan terus, tanpa (menjelaskan) 3 juta rumah ternyata terdiri dari membangun, merenov, kemudian ada sumbangan dari pihak ke-3, ada mempermudah proses PBG masuk dalam salah satu program dari 3 juta itu,” jelasnya.

Danang menekankan lagi, pentingnya kejelasan narasi yang disampaikan sejak awal agar masyarakat tidak salah memahami program ini sebagai pembangunan 3 juta unit rumah baru atau bahkan pemberian rumah secara cuma-cuma. Ia khawatir kesalahpahaman publik bisa menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden.

“Saya kira perlu disampaikan agar jangan sampai ini menjadi backfire kepada Bapak Presiden pada saat merasa masyarakat ini menerima bahwa 3 juta (rumah) baru, 3 juta (rumah) gratis ternyata seperti ini. Sehingga saya minta dari awal untuk disampaikan agar tidak terjadi missed persepsi dari masyarakat seluruh Indonesia raya,” pungkas Danang.

sumber: inilah

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jelang Desember, Intelijen Diminta Antisipasi Mobilisasi Isu Kemerdekaan

25 Agustus 2026 - 20:34 WIB

DPR Dorong Kaji Ulang Aturan Mutasi ASN 10 Tahun

25 Agustus 2026 - 19:55 WIB

APH Diminta Audit Pokir Dewan

23 Agustus 2026 - 23:26 WIB

AHY Minta Kontestasi Musda Demokrat Aceh Tetap Sejuk, Yang Terpilih Rangkul yang Kalah

20 Agustus 2026 - 08:25 WIB

MoU Helsinki Tak Kunjung Tuntas, Jangan Tunggu Gejolak Aceh Membesar

18 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Trending di Politik