Menu

Mode Gelap
MoU Helsinki Tak Kunjung Tuntas, Jangan Tunggu Gejolak Aceh Membesar Bella Salsabila, Mahasiswa Disabilitas UIN Ar-Raniry, Beradu Akting dengan Aktor Senior di Film Layar Lebar Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030 Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh Minta Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 21 Tahun Damai Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Pembangunan Hanya Bisa Berjalan Tanpa Konflik Komisi X Dorong Anggaran Pendidikan 2027 Perkuat Kesejahteraan Guru

Politik

MoU Helsinki Tak Kunjung Tuntas, Jangan Tunggu Gejolak Aceh Membesar

badge-check


					Pengibaran bendera Bulan Bintang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat peringatan Hari Damai Aceh, Sabtu (15/8/2026). Perbesar

Pengibaran bendera Bulan Bintang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat peringatan Hari Damai Aceh, Sabtu (15/8/2026).

BANDA ACEH – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh diminta tidak lagi menunda implementasi seluruh butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Persoalan yang berlarut-larut dinilai berpotensi kembali memicu gejolak di tengah masyarakat Aceh.

Advertisements
Ad 33

Desakan tersebut disampaikan Eks GAM Danmark Tarmizi Age, yang akrab disapa Almukarram, selaku inisiator Aceh Goet, menyikapi aksi massa yang berlangsung pada 15 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

Menurut Tarmizi, aksi tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai kegiatan penyampaian aspirasi biasa. Ia menilai aksi itu merupakan sinyal kuat adanya kekecewaan sebagian masyarakat terhadap implementasi kesepakatan damai yang dianggap belum tuntas.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia harus segera menuntaskan setiap persoalan yang terkandung dalam perjanjian damai untuk diimplementasikan,” ujar Tarmizi Age, Selasa (18/8/2026).

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh persoalan yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian.

“Jika ini tidak dilakukan, ada kekhawatiran pergerakan protes bisa lebih besar. Setiap pergolakan besar biasanya dimulai dari masalah kecil yang tidak terselesaikan dengan baik,” katanya.

Simbol Aceh Jadi Sorotan

Tarmizi secara khusus menyoroti ketentuan dalam MoU Helsinki Pasal 1.1.5 mengenai hak Aceh menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk lambang, bendera, dan himne sebagai simbol kekhususan Aceh.

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Pengibaran bendera Bulan Bintang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat peringatan Hari Damai Aceh, Sabtu (15/8/2026).

“Dalam MoU Helsinki jelas tertulis mengenai hak Aceh terhadap simbol wilayah. Namun, setelah 21 tahun perdamaian, persoalan implementasi terhadap ketentuan tersebut masih belum tuntas. Begitu juga dengan sejumlah pasal lainnya,” ujar Tarmizi.

Ia menilai semakin lama persoalan tersebut dibiarkan, semakin besar pula potensi munculnya rasa kecewa di tengah masyarakat.

Karena itu, Tarmizi meminta pemerintah tidak menjadikan MoU Helsinki sekadar dokumen sejarah, tetapi benar-benar menjalankan amanat yang telah disepakati.

Jangan Tunggu Konflik Membesar

Tarmizi menegaskan perdamaian Aceh tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang sudah selesai dan tidak perlu lagi dirawat. Menurutnya, perdamaian membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak, terutama dalam memastikan kesepakatan yang menjadi fondasinya benar-benar dilaksanakan.

“Perdamaian sangat penting dijaga oleh rakyat Aceh. Namun, perjanjian juga penting diimplementasikan agar tidak ada pihak yang merasa bahwa perjanjian ini hanya sebatas di atas kertas,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah konkret sebelum kekecewaan berkembang menjadi gerakan protes yang lebih luas.

“Kita tidak mau lagi ada darah yang mengalir di Aceh. Sudah cukup. Marilah perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, diimplementasikan di Aceh dengan keikhlasan semua pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Aceh,” pungkas Tarmizi Age.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

21 Tahun Damai Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Pembangunan Hanya Bisa Berjalan Tanpa Konflik

17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Komisi X Dorong Anggaran Pendidikan 2027 Perkuat Kesejahteraan Guru

17 Agustus 2026 - 00:16 WIB

RUU Migas Bakal Perkuat Peran BUMD dan Koperasi di Sektor Hulu

17 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

14 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Nurdiansyah Alasta Bidik Ketua Demokrat Aceh

10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Trending di Politik