ACEH TIMUR – Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh dr Hanif menjemput langsung 6 pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di wilayah Aceh Timur, Senin (10/11/2025).
Keenam. Pasien Pasung yang dijemput adalah Khairul Rizal (47) Blang Bitra Kec. Perlak, Murhaban (31) Desa Beusa seberang, Kec. Perlak, Katimullah (31) Desa Lung Sa Kecamatan Madat, Perlak Barat, Syukani (33) Desa @Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Zulkifli (48), Menasah Tunong Kecamatan Pante Bidari, dan Mahdi (48) Blang Jambe, Kecamatan Julok.
“Kami dari pihak rumah sakit, siap membantu semua warga yang membutuhkan perawatan,” kata dr Hanif kepada media.
Kata dr Hanif, jika ada satu anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, sudah cukup menimbulkan kesulitan besar. Bebannya bukan hanya sehari dua hari, tapi berlangsung sepanjang hidup orang tersebut.”Program kita ini bukan hanya untuk pasien semata, tetapi juga untuk masyarakat dan keluarganya. Gangguan jiwa tidak hanya menyita waktu, tapi juga mengganggu ketenangan keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Untuk itu dr Hanif berharap, agar masyarakat turut menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling menerima. Jangan sampai hanya karena ada satu warga yang mengalami gangguan jiwa, seluruh lingkungan menjadi terganggu.
“Masyarakat harus belajar untuk tetap hidup berdampingan dengan penuh empati dan tanggung jawab sosial,” ucapnya.
dr Hanif juga meminta kepada keluarga agar tetap menerima pasien ODGJ yang telah pulih. Kadang keluarga tidak mau menerima pasien setelah sembuh. Mereka malu atau takut. Padahal, pasien sudah pulih dan bisa hidup normal kembali.
“Karena itu kami bekerja sama dengan Puskesmas untuk memastikan pasien yang sudah pulang tetap mendapatkan pemantauan dan obat secara rutin,” jelas dr Hanif.
Sementara hingga saat ini data Dinas Kesehatan Aceh Timur terdapat 11 orang pasien pasung, namun baru berhasil dibawa 6 orang, sisanya menunggu informasi pihak terkait di Aceh Timur.
“Intinya kami akan menerima setiap pasien yang butuh pengobatan, ada 5 orang lagi yang dipasung di Aceh Timur, kami tunggu informasi lebih lanjut dari dinas terkait, karena menyangkut izin keluarga untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh” demikian dr Hanif.[]











