Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejari Aceh Besar Sambangi SMK Al-Mubarkeya

badge-check


					IST Perbesar

IST

ACEH BESAR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar terus menggencarkan edukasi hukum sejak dini melalui Program Nasional Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Kamis, 29 Januari 2026, kegiatan JMS kembali digelar di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya Aceh, sekaligus menjadi pelaksanaan kegiatan keempat sepanjang tahun 2026.

Rangkaian program JMS tahun ini diawali di SMAN Modal Bangsa pada 22 Januari 2026 dengan tema Kenakalan Remaja dan Dampak Narkotika. Selanjutnya kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Darul Imarah pada 26 Januari 2026 dan SMAN 1 Peukan Bada pada 28 Januari 2026 dengan fokus penyuluhan mengenai bahaya judi online. Pada pelaksanaan kali ini, Kejari Aceh Besar mengangkat tema krusial “Stop Bullying”.

Kegiatan JMS di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., didampingi Kasubsi II Alfian Syahri, S.H., M.H., dan Kasubsi I M. Riski Zhafran, S.H.. Kehadiran tim JMS disambut hangat oleh Plt. Kepala SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Rismarita, S.Pd., bersama dewan guru serta para siswa-siswi.

Dalam pemaparannya, Filman Ramadhan menjelaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional gagasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Melalui edukasi hukum yang berkelanjutan ini, diharapkan akan lahir generasi muda Aceh Besar yang taat hukum, berintegritas, serta mampu mengantisipasi dan menghindari berbagai tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Melalui Program JMS, Kejaksaan Negeri Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, agar tidak hanya memahami pentingnya penegakan hukum, tetapi juga mampu menjadi warga negara yang sadar hukum dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News