Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman BINUS Medan Dorong Inovasi Human-Centered dalam Semangat Global Digitalpreneur Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan Prof Jimly Semprot PTUN Soal Disertasi Bahlil: Hakim Ketinggalan Zaman, Rusak Etika UI! Polda Metro Jaya Jadwalkan Pelimpahan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Pekan Depan Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Dorong Inovasi dan Transformasi Digital

News

Fantastis, Iran Bisa Raup Rp250 Triliun dari Tarif Tol Selat Hormuz

badge-check


					Iran menargetkan pendapatan 10 -15 miliar dolar AS dari lalu lintas Selat Hormuz (Foto: Anadolu) Perbesar

Iran menargetkan pendapatan 10 -15 miliar dolar AS dari lalu lintas Selat Hormuz (Foto: Anadolu)

Iran menargetkan pendapatan sebesar 10 sampai 15 miliar dolar AS (sekitar Rp171,6 triliun-Rp257,4 triliun) dari lalu lintas Selat Hormuz. Parlemen sedang menggodok RUU pemanfaatan lalu lintas Selat Hormuz untuk disahkan.

Kantor berita ISNA melaporkan, para pimpinan parlemen membahas detail rancangan undang-undang (RUU) tentang pengelolaan Selat Hormuz oleh Iran, mengusulkan biaya tol untuk kapal-kapal yang melintas. Pembayaran dilakukan dengan mata uang Iran, rial. RUU tersebut disusun bertujuan memperkuat mata uang rial.

Tarif tol dikenakan terhadap kapal asing yang melintasi Selat Hormuz dengan dua cara pembayaran, melalui kantor di Iran atau melalui sistem perbankan Iran.

Belum jelas bagaimana penerapan tarif tol tersebut di tengah penentangan dari negara-negara pengguna perairan, termasuk AS.

Angkatan Laut AS masih memblokade semua lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz. AS menegaskan kapal-kapal non-Iran bebas melintasi Selat Hormuz selama tidak membayar bea kepada Iran.

Otoritas Iran belum mengumumkan pemberlakuan bea tersebut, namun telah membahas rencana tersebut

Sumber: inews

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BINUS Medan Dorong Inovasi Human-Centered dalam Semangat Global Digitalpreneur

20 Juni 2026 - 20:50 WIB

Prof Jimly Semprot PTUN Soal Disertasi Bahlil: Hakim Ketinggalan Zaman, Rusak Etika UI!

20 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pelimpahan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Pekan Depan

20 Juni 2026 - 13:02 WIB

Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Dorong Inovasi dan Transformasi Digital

20 Juni 2026 - 13:01 WIB

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

20 Juni 2026 - 12:53 WIB

Trending di News