Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026 Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026 Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

News

Fantastis, Iran Bisa Raup Rp250 Triliun dari Tarif Tol Selat Hormuz

badge-check


					Iran menargetkan pendapatan 10 -15 miliar dolar AS dari lalu lintas Selat Hormuz (Foto: Anadolu) Perbesar

Iran menargetkan pendapatan 10 -15 miliar dolar AS dari lalu lintas Selat Hormuz (Foto: Anadolu)

Iran menargetkan pendapatan sebesar 10 sampai 15 miliar dolar AS (sekitar Rp171,6 triliun-Rp257,4 triliun) dari lalu lintas Selat Hormuz. Parlemen sedang menggodok RUU pemanfaatan lalu lintas Selat Hormuz untuk disahkan.

Kantor berita ISNA melaporkan, para pimpinan parlemen membahas detail rancangan undang-undang (RUU) tentang pengelolaan Selat Hormuz oleh Iran, mengusulkan biaya tol untuk kapal-kapal yang melintas. Pembayaran dilakukan dengan mata uang Iran, rial. RUU tersebut disusun bertujuan memperkuat mata uang rial.

Tarif tol dikenakan terhadap kapal asing yang melintasi Selat Hormuz dengan dua cara pembayaran, melalui kantor di Iran atau melalui sistem perbankan Iran.

Belum jelas bagaimana penerapan tarif tol tersebut di tengah penentangan dari negara-negara pengguna perairan, termasuk AS.

Angkatan Laut AS masih memblokade semua lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz. AS menegaskan kapal-kapal non-Iran bebas melintasi Selat Hormuz selama tidak membayar bea kepada Iran.

Otoritas Iran belum mengumumkan pemberlakuan bea tersebut, namun telah membahas rencana tersebut

Sumber: inews

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18 Juli 2026 - 21:12 WIB

TTI: Jangan Cuma Peringatan! Bongkar Tambang Ilegal hingga Otak di Baliknya

17 Juli 2026 - 08:20 WIB

Prodi Teknologi Informasi Paling Diminati pada PMB Reguler SSE UIN Ar-Raniry 2026

15 Juli 2026 - 22:34 WIB

Trending di News