Menu

Mode Gelap
76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026

News

Giliran Pelaku Pungli yang Disengat Tim Lebah Polsek Darussalam

badge-check


					Giliran Pelaku Pungli yang Disengat Tim Lebah Polsek Darussalam Perbesar

BANDA ACEH – Setelah sebelumnya berhasil mengamankan pencuri sepeda motor milik seorang dosen, Tim Lebah Polsek Darussalam kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua pelaku pungutan liar (pungli) yang menjadi target, berhasil diamankan pada Minggu (18/5/2025) sore.

Dua pria lanjut usia, MA (75) dan SF (65), warga Aceh Besar, diciduk saat tertangkap tangan memungut uang dari sejumlah pedagang di sekitar kawasan lingkar kampus, tepatnya di Gampong Tanjong Selamat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menyebutkan bahwa praktik pungli tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan pemantauan. Saat keduanya sedang memungut uang, petugas segera mengamankan mereka,” ungkap Adam.

Dalam operasi tangkap tangan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp35 ribu hasil kutipan dari para pedagang. Kepada petugas, MA dan SF mengakui telah melakukan pungutan serupa selama lebih dari tiga tahun.

“Setiap hari mereka bisa mengumpulkan sekitar Rp60 ribu, atau sekitar Rp450 ribu per minggu. Uang itu dibagi rata dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Adam.

Meski terbukti melakukan pungli yang tergolong dalam aksi premanisme, keduanya tidak ditahan. Polisi hanya memberikan pembinaan serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selain pembinaan, mereka juga dikenakan wajib lapor ke Polsek,” tutup Adam.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trending di News