Menu

Mode Gelap
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

News

Giliran Pelaku Pungli yang Disengat Tim Lebah Polsek Darussalam

badge-check


					Giliran Pelaku Pungli yang Disengat Tim Lebah Polsek Darussalam Perbesar

BANDA ACEH – Setelah sebelumnya berhasil mengamankan pencuri sepeda motor milik seorang dosen, Tim Lebah Polsek Darussalam kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua pelaku pungutan liar (pungli) yang menjadi target, berhasil diamankan pada Minggu (18/5/2025) sore.

Dua pria lanjut usia, MA (75) dan SF (65), warga Aceh Besar, diciduk saat tertangkap tangan memungut uang dari sejumlah pedagang di sekitar kawasan lingkar kampus, tepatnya di Gampong Tanjong Selamat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menyebutkan bahwa praktik pungli tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan pemantauan. Saat keduanya sedang memungut uang, petugas segera mengamankan mereka,” ungkap Adam.

Dalam operasi tangkap tangan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp35 ribu hasil kutipan dari para pedagang. Kepada petugas, MA dan SF mengakui telah melakukan pungutan serupa selama lebih dari tiga tahun.

“Setiap hari mereka bisa mengumpulkan sekitar Rp60 ribu, atau sekitar Rp450 ribu per minggu. Uang itu dibagi rata dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Adam.

Meski terbukti melakukan pungli yang tergolong dalam aksi premanisme, keduanya tidak ditahan. Polisi hanya memberikan pembinaan serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selain pembinaan, mereka juga dikenakan wajib lapor ke Polsek,” tutup Adam.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News