Menu

Mode Gelap
Tekad PSM Bangkit Di Periode Sulit Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

Pemerintahan

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

badge-check


					Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan APBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025). Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan Satgas Pengawas Rumah Layak Huni. Perbesar

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan APBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025). Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan Satgas Pengawas Rumah Layak Huni.

BANDA ACEH  – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi program rumah layak huni. Rencana ini mengemuka dalam rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026, di kediaman Gubernur Aceh, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025).

Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengatakan Satgas tersebut akan bertugas memastikan penyaluran bantuan rumah layak huni tepat sasaran.

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” kata Nasir usai rapat.

Ia menambahkan, pembentukan Satgas dapat dimulai pada 2025 bila dinilai mendesak. Namun, paling lambat tahun 2026, tim pengawas tersebut sudah aktif. “Kalau dibutuhkan segera, kita percepat. Satgas ini fokus pada pengawasan langsung, bukan sekadar administrasi,” kata Nasir.

Gubernur Aceh Mualem menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan rumah layak huni. Ia juga menyinggung adanya praktik pengutipan biaya dari penerima bantuan serta penerima yang tidak memenuhi kriteria.

“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan dan dialihkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” kata Mualem.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Aceh, Husnan, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Selain membahas pembentukan Satgas, pertemuan itu juga membahas pematangan rencana kegiatan seluruh satuan kerja dalam rangka rencana penyusunan APBA 2026.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan

8 Februari 2026 - 23:18 WIB

Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos

5 Februari 2026 - 19:28 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

4 Februari 2026 - 14:44 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

4 Februari 2026 - 14:40 WIB

Wagub Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang

3 Februari 2026 - 22:53 WIB

Trending di Pemerintahan