Menu

Mode Gelap
PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang PSS Fokus Redam Penguasaan Bola Dewa United Persik Siapkan Taktik Hadapi Arema di Derby Jatim Arema FC Tak Bergantung Striker Murni, Tujuh Gol Jadi Modal Hadapi Persik Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

Pemerintahan

Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam

badge-check


					Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Perbesar

BANDA ACEH– Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat pelaksanaan program pembangunan berbasis nilai-nilai syariat Islam serta meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh. Dr. Misran Fuadi sebelumnya dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mampu memperkuat implementasi syariat Islam di Aceh sesuai dengan kewenangan dan kekhususan daerah.

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh dan tamu undangan lainnya.

Dengan dilantiknya Dr. Misran Fuadi, Pemerintah Aceh berharap berbagai program pembinaan, pengawasan, dan pengembangan syariat Islam dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

7 September 2026 - 14:53 WIB

Trending di Pemerintahan