Menu

Mode Gelap
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

News

JPPI Sebut Sekolah Garuda Langkah Mundur

badge-check


					Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Stella Christie melakukan kunjungan kerja ke SMAN 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Kamis (8/5/2025). Sekolah ini menjadi salah satu dari 12 institusi pendidikan yang dipilih untuk bertransformasi menjadi Sekolah Unggul Garuda.
Perbesar

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Stella Christie melakukan kunjungan kerja ke SMAN 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Kamis (8/5/2025). Sekolah ini menjadi salah satu dari 12 institusi pendidikan yang dipilih untuk bertransformasi menjadi Sekolah Unggul Garuda.

BANDA ACEH – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah dalam membentuk Sekolah Garuda yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut program ini sebagai bentuk kemunduran ironis dalam upaya menciptakan sistem pendidikan yang merata dan inklusif.

“Alih-alih mewujudkan cita-cita pendidikan yang merata dan inklusif bagi seluruh anak bangsa, kebijakan ini secara nyata berpotensi menciptakan ‘kasta-kasta’ baru dalam sistem pendidikan kita,” ujar Ubaid kepada Inilah.com, Senin (19/5/2025).

Menurut Ubaid, konsep Sekolah Garuda justru menghidupkan kembali praktik segregasi pendidikan ala kolonial, di mana akses terhadap pendidikan unggulan hanya diberikan kepada segelintir siswa terpilih, sementara mayoritas lainnya dibiarkan dengan layanan pendidikan yang tidak setara.

“Ini mengingatkan pada masa kolonial, ketika pendidikan dibedakan berdasarkan ras dan kelas sosial. Sekolah Garuda diposisikan sebagai kasta tertinggi, dengan janji bimbingan ke universitas dunia. Sekolah lainnya seolah menjadi kasta bawah dengan sumber daya yang jauh berbeda,” jelasnya.

JPPI memandang kebijakan ini sebagai pengkhianatan terhadap semangat kemerdekaan, yang sejatinya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa diskriminasi. Ubaid mempertanyakan urgensi menciptakan sekolah unggulan eksklusif di tengah masih rendahnya pemerataan mutu pendidikan secara nasional.

“Mengapa kita menciptakan kembali privilese pendidikan untuk segelintir siswa, sementara mayoritas anak bangsa lainnya tetap berjuang dalam sistem yang timpang?” tegasnya.

Bagi JPPI, pembangunan Sekolah Garuda tidak hanya berisiko memperlebar kesenjangan pendidikan, tetapi juga merusak fondasi keadilan dan kesetaraan dalam sistem pendidikan nasional. Lebih jauh, Ubaid menilai hal ini merupakan bentuk kemunduran peradaban, karena mengabaikan potensi besar setiap anak Indonesia, terlepas dari latar belakang sosial dan ekonomi mereka.

“Ciptakanlah sistem pendidikan yang benar-benar membebaskan dan memberdayakan seluruh potensi anak bangsa, bukan malah memetakannya dalam ‘kasta-kasta’ yang melanggengkan ketidaksetaraan,” katanya.

JPPI mendesak pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan tersebut dan mengalihkan fokus kepada penguatan kualitas secara menyeluruh. Menurut Ubaid, sumber daya negara seharusnya diarahkan untuk peningkatan kualitas guru, pengembangan kurikulum yang relevan dan inklusif, perbaikan infrastruktur pendidikan secara merata, serta memastikan akses adil dan setara bagi setiap anak.

“Jangan biarkan ambisi menciptakan ‘SDM unggul’ menjerumuskan kita ke praktik diskriminasi pendidikan gaya kolonial. Sekolah Garuda adalah langkah mundur yang tidak dapat kami toleransi,” pungkasnya.

sumber: inilah

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News