Menu

Mode Gelap
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

News

Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun

badge-check


					
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar Perbesar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023 ke tahap penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, penyidik Jampidsus telah mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor 38 pada Selasa 20 Mei 2025.

“Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli, Senin (26/5/2025).

Harli menjelaskan, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis chromebook mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.

Padahal, kata dia, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis chromebook. “Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat itu pihak dari Kemendikbudristek telah melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis chromebook.

“Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” katanya.

Sumber: okz

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News