Menu

Mode Gelap
Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk di Aceh Timur, Bermula dari Kenalan di Instagram Apresiasi Terus Mengalir, Relokasi Pedagang Sirih Bikin Masjid Raya Baiturrahman Lebih Estetik Jelang Desember, Intelijen Diminta Antisipasi Mobilisasi Isu Kemerdekaan Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan Hari Ketiga Pencarian, Remaja Tenggelam di Pantai Lhok Ketapang Belum Ditemukan DPR Dorong Kaji Ulang Aturan Mutasi ASN 10 Tahun

News

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ganja dan Bong Sabu

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Desember 2024 sampai Mai 2025, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Selasa (20/05/2025).
Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Desember 2024 sampai Mai 2025, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Selasa (20/05/2025).

BANDA ACEH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memberantas tindak kejahatan, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 418,73 gram ganja dan 238,57 gram sabu, bersama dengan belasan alat hisap sabu (bong) dimusnahkan di halaman kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (20/05/2025).

Advertisements
Ad 33

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap (inkracht).

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan ditempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, terutama jenis barang bukti,” kata Suhendri.

Dari data yang disampaikan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi hasil dari 41 perkara narkotika, 9 perkara ketertiban umum (Kamtibum/TPUL), dan 7 perkara orang dan harta benda (Oharda).

Jenis barang bukti yang paling disorot kali ini adalah bong atau alat hisap sabu, yang jumlahnya cukup banyak dan mencerminkan masih maraknya praktik penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Selain narkotika dan bong, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 13 unit handphone berbagai merek, 6 botol minuman keras, 3 alat berupa tang dan linggis, 1 pistol mainan, serta berbagai jenis pakaianyang terkait dengan tindak kriminal.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk di Aceh Timur, Bermula dari Kenalan di Instagram

26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Apresiasi Terus Mengalir, Relokasi Pedagang Sirih Bikin Masjid Raya Baiturrahman Lebih Estetik

25 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan

25 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Hari Ketiga Pencarian, Remaja Tenggelam di Pantai Lhok Ketapang Belum Ditemukan

25 Agustus 2026 - 20:13 WIB

SAPA Minta Pemerintah Aceh Transparan soal Anggaran Penanganan Banjir dan Longsor

24 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di News