Menu

Mode Gelap
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

News

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ganja dan Bong Sabu

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Desember 2024 sampai Mai 2025, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Selasa (20/05/2025).
Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Desember 2024 sampai Mai 2025, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Selasa (20/05/2025).

BANDA ACEH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memberantas tindak kejahatan, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 418,73 gram ganja dan 238,57 gram sabu, bersama dengan belasan alat hisap sabu (bong) dimusnahkan di halaman kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (20/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap (inkracht).

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan ditempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, terutama jenis barang bukti,” kata Suhendri.

Dari data yang disampaikan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi hasil dari 41 perkara narkotika, 9 perkara ketertiban umum (Kamtibum/TPUL), dan 7 perkara orang dan harta benda (Oharda).

Jenis barang bukti yang paling disorot kali ini adalah bong atau alat hisap sabu, yang jumlahnya cukup banyak dan mencerminkan masih maraknya praktik penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Selain narkotika dan bong, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 13 unit handphone berbagai merek, 6 botol minuman keras, 3 alat berupa tang dan linggis, 1 pistol mainan, serta berbagai jenis pakaianyang terkait dengan tindak kriminal.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News