Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

Kejari Sabang Limpahkan Kasus Korupsi PT PSM Ke PN Tipikor Banda Aceh

badge-check


					Kejari Sabang melimpahkan perkara PT PSM ke Pengadilan Tipikior Banda Aceh Perbesar

Kejari Sabang melimpahkan perkara PT PSM ke Pengadilan Tipikior Banda Aceh

ACEHSIBER.COM – Kejaksaan Negeri Sabang melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penggunaan anggaran PT PSM senilai Rp2,5 miliar tahun 2022 ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, pada Jum’at 10/01, Sabtu (11/01/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo melalui Plh Kasi Intelijen Vebriyan Gusti Pradana membenarkan penyerahan berkas perkara dengan dua terdakwa yakni T. Ramli Angkasa dan Afrizal Bakri.

“Pelimpahan berkas ini merupakan kelanjutan proses hukum para terdakwa untuk menguji kebenaran bukti formil dan materil yang diperoleh selama penyidikan,” jelas Vebriyan.

Dijelaskannya, persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Proses peradilan akan dijalankan dengan integritas, profesional dan proporsional demi memulihkan kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News