Menu

Mode Gelap
Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh Ternyata Kepengurusan PDIP Belum Disahkan Pemerintah Naik Rakit, Gubernur Mualem Tinjau Akses Kuala Baru di Aceh Singkil Comeback Apik Marc Klok Ke Timnas Indonesia Usai Absen 1,5 Tahun Gubernur Mualem Ajak Kagama Bersinergi Membangun Aceh Heboh Main Domino Bareng Tersangka, Menteri Kehutanan Angkat Bicara

News

Kejari Teken MoU dengan PMI Kota Banda Aceh

badge-check


					Kejari Teken MoU dengan PMI Kota Banda Aceh Perbesar

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, Selasa (02/09/2025). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), serta dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendi, S.H., M.M., bersama para pejabat struktural, serta Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked., M.M., beserta jajaran pengurus.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis PMI, khususnya dalam hal perlindungan hukum.

“Kami siap bantu! Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan memberikan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara bagi PMI Kota Banda Aceh. Semoga kerja sama ini bisa memberikan kepastian hukum, baik untuk PMI sebagai lembaga maupun bagi masyarakat yang merasakan manfaat dari kegiatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan sangat membantu PMI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kemanusiaan.

“MoU ini penting agar PMI mendapat pendampingan hukum yang tepat, khususnya terkait persoalan perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Kejaksaan, kami lebih percaya diri dalam menjalankan misi kemanusiaan dan melayani masyarakat,” katanya.

Adapun ruang lingkup MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejaksaan dan PMI juga sepakat untuk bersinergi dalam penyuluhan hukum, konsultasi, dan program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis lembaga kemanusiaan dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih inklusif.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh

7 September 2025 - 14:22 WIB

Menyambut Maulid, Gampong Cot Lamkuweuh Gelar Festival Anak Saleh

6 September 2025 - 11:47 WIB

Kemenag Aceh Besar Gelar Manasik Sepanjang Tahun Bagi Calon Jamaah Haji

6 September 2025 - 11:39 WIB

Di Depan Umum, Empat Terhukum Kasus Jinayat Dicambuk di Halaman Masjid Jantho

4 September 2025 - 22:07 WIB

Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

4 September 2025 - 21:47 WIB

Trending di News