Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026 Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026 Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

News

Kemenag Aceh Besar Catat 144 Pasangan Menikah Usai Idul Fitri

badge-check


					Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Saifuddin SE 

Foto/Humas Kemenag Aceh Besar Perbesar

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Saifuddin SE Foto/Humas Kemenag Aceh Besar

ACEH BESAR – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar mencatat sebanyak 144 peristiwa pernikahan yang terjadi di daerah itu pasca hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau selama bulan Syawal, baik yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun luar KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE di Aceh Besar, Selasa, 31 Maret 2026, mengatakan meningkatnya angka pernikahan setelah Idul Fitri merupakan fenomena yang lazim terjadi di tengah masyarakat provinsi berjulukan Tanah Rencong.

“Setiap tahun pasca Idul Fitri, jumlah pasangan yang menikah cenderung meningkat. Ini sudah menjadi tradisi di masyarakat. Jumlah ini bisa saja terus bertambah sampai akhir Syawal ini,” kata Saifuddin.

Data KUA per hari ini, dari total 144 pasangan yang menikah tersebut, sebanyak 57 pasangan melangsungkan akad nikah di KUA, sementara 87 pasangan memilih akad nikah di luar KUA, baik di rumah, masjid, maupun tempat lainnya.

Angka peristiwa nikah ini cenderung lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya selama 2026, seperti pada Januari sebanyak 99 peristiwa, dan Februari terdapat 47 peristiwa.

Yahwa–sapaan akrabnya, menilai momentum Syawal sering dipilih masyarakat lantaran suasana masih dalam kebahagiaan Idul Fitri. Apalagi, banyak keluarga yang telah berkumpul sehingga memudahkan pelaksanaan prosesi pernikahan.

Ia menambahkan, bulan Syawal juga dipandang sebagai waktu yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga. Hal ini, lanjut Yahwa, merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang menikah dengan Sayyidab Aisyah pada bulan Syawal.

“Karena itu masyarakat meyakini Syawal sebagai bulan yang baik untuk memulai kehidupan baru dalam rumah tangga,” ujarnya.

Terkait tingginya harga emas saat ini yang mencapai Rp8,2 juta per mayam, menurut Yahwa, hal tersebut bukan menjadi persoalan besar bagi calon pengantin, karena umumnya pernikahan telah direncanakan jauh hari.

“Mahar pernikahan tidak harus berupa emas. Namun di Aceh, sejak dulu mahar identik emas. Itu pun atas kesepakatan antara calon pengantin dan keluarga, yang penting tidak memberatkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenag Aceh Besar juga terus mengingatkan pasangan calon pengantin agar mengikuti prosedur pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengikuti bimbingan pernikahan sebagai bekal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Kalau menikah di KUA sudah pasti nol rupiah alias gratis. Kalau menikah di luar KUA, di luar hari dan jam kerja, itu dikenakan biaya PNBP Rp600 ribu, langsung disetor ke bank,” ujarnya.

Sejauh ini, pelayanan nikah di Aceh Besar berjalan normal dan lancar. KUA terus melayani warga yang berdatangan untuk mendaftarkan pernikahan, termasuk untuk beberapa bulan berikutnya.

“Pernikahan adalah ibadah. Segala urusan dan keperluan tentu telah disiapkan. Tentu tingginya harga emas akhir-akhir ini tidak menghalangi niat baik masyarakat untuk membina rumah tangga,” kata Yahwa.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18 Juli 2026 - 21:12 WIB

TTI: Jangan Cuma Peringatan! Bongkar Tambang Ilegal hingga Otak di Baliknya

17 Juli 2026 - 08:20 WIB

Prodi Teknologi Informasi Paling Diminati pada PMB Reguler SSE UIN Ar-Raniry 2026

15 Juli 2026 - 22:34 WIB

Trending di News