Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026 Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026 Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

News

Kemenag Aceh Besar Gandeng Densus 88 Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

badge-check


					Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE membuka sosialisasi pencegahan paham IRET bersama Densus 88 AT di Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu, 15 April 2026.


Foto/Humas Kemenag Aceh Besar Perbesar

Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE membuka sosialisasi pencegahan paham IRET bersama Densus 88 AT di Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu, 15 April 2026. Foto/Humas Kemenag Aceh Besar

ACEH BESAR – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan dalam upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan Kemenag Aceh Besar, Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu, 15 April 2026.

Sosialisasi yang diisi Satgas Wilayah Aceh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) itu diikuti para kepala madrasah dari berbagai jenjang serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Aceh Besar.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Saifuddin SE mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham-paham IRET yang berpotensi merusak generasi penerus dan mengancam persatuan bangsa.

Kata Yahwa–sapaan akrabnya, pencegahan paham IRET tidak hanya menyasar kelompok dewasa, para guru, atau ASN lainnya, tetapi juga harus menjangkau anak-anak di lingkungan madrasah hingga calon pengantin.

“Pencegahan kniharus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga. Semua pihak memiliki peran penting untuk mencegah agar generasi penerus kita ke depan tidak terpengaruh paham yang menyimpang ini,” ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Aceh Iptu Said Martunis dan Ketua Tim 2 Pencegahan, Ipda Nurul Maulana.

Dalam paparannya, Said menyebutkan bahwa ancaman paham IRET saat ini semakin kompleks dan masuk melalui berbagai saluran, terutama media sosial.

“Anak-anak kita banyak dijerat melalui media sosial. Hari ini kita hidup di dunia tanpa batas, dimana anak-anak bisa mengakses apa saja,” kata Said.

Ia juga menyoroti bahwa selain media sosial, paparan paham IRET juga dapat datang dari permainan digital yang mengandung unsur kekerasan. Hal ini, menurutnya, berpotensi memicu perilaku negatif pada anak, seperti perundungan dan kekerasan di lingkungan madrasah atau sekolah.

“Saat ini anak-anak menjadi sasaran empuk dari kelompok teror untuk penyebaran paham-paham radikalisme hingga menjadi pelaku terorisme,” ujarnya.

Said menambahkan, kasus-kasus yang berkaitan dengan pengaruh negatif tersebut sudah banyak terjadi, baik di luar maupun di dalam Aceh. Kondisi ini, tidak terlepas dari minimnya pengawasan orang tua dan guru terhadap penggunaan gawai pada anak-anak.

Sebab itu, Densus 88 AT terus berupaya dan mendorong langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak seperti madrasah dan KUA.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu kolaborasi semua elemen agar ancaman ini dapat diminimalkan,” ujar Said.

Sosialisasi itu turut dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Muhammad, Kasi Bimas Islam Khalid Wardana, Kasi PD Pontren Ustadz Ikhram, Penyelenggara Zakat Wakaf Munandar dan ASN Kemenag Aceh Besar lainnya.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18 Juli 2026 - 21:12 WIB

TTI: Jangan Cuma Peringatan! Bongkar Tambang Ilegal hingga Otak di Baliknya

17 Juli 2026 - 08:20 WIB

Prodi Teknologi Informasi Paling Diminati pada PMB Reguler SSE UIN Ar-Raniry 2026

15 Juli 2026 - 22:34 WIB

Trending di News