Menu

Mode Gelap
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Akreditasi LAMSPAK 2.0 Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan 140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry Aceh Singkil–Subulussalam Dinilai Layak Jadi Satu Dapil DPRA

Pemerintahan

Kemlu Terus Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia

badge-check


					Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik Perbesar

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik

ACEHSIBER.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur, terus memantau informasi mengenai insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) didapat konfirmasi bahwa benar pada 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, melalui keterangan resmi, pada Minggu (26/1/2025).

Menurut Jidha, penembakan tersebut dilakukan karena WNI tersebut melakukan perlawanan. Dalam insiden itu, satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Sementara, data para korban masih terus didalami.

Atas insiden itu, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk memastikan jenazah dan menemui para korban luka.

KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force.

Judha menegaskan, bahwa Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus tersebut oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

17 Juni 2026 - 23:09 WIB

Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi

17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Akreditasi LAMSPAK 2.0

17 Juni 2026 - 19:45 WIB

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

17 Juni 2026 - 17:32 WIB

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry

17 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di News