Menu

Mode Gelap
Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak Tujuh Pemain Lokal Dipertahankan Arema FC Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree

News

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

badge-check


					Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), di aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta Pusat, 17 April 2025. Perbesar

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), di aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta Pusat, 17 April 2025.

JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh Reza Saputra, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung dan menyukseskan program digitalisasi keuangan daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Reza, usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di aula Birawa Assembly Hotel, Kamis (17/4/2025).

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami hadir di sini sebagai wujud dukungan Pemerintah Aceh bagi suksesnya program ini. Digitalisasi keuangan daerah adalah sebuah langkah maju dalam penataan keuangan daerah yang lebih cepat, efektif dan tentu saja lebih transparan dan efisien,” ujar Reza.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) ini merupakan upaya mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tahir ini, dirjen keuangan daerah agus fatoni dan sejumlah gub bupati, walikota serta kepala BPD se-Indonesia dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Utama BPD se-Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 24 BPD telah menandatangani PKS, dengan sisanya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.

“SIPD memfasilitasi seluruh proses perencanaan hingga pelaporan transaksi keuangan daerah, termasuk penerbitan SP2D secara online. Ini akan membantu mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Tomsi.

Implementasi SP2D online ini juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, Stranas PK, OJK, ASPI, serta pemerintah daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

Sementara itu, Ketua Umum ASBANDA menyampaikan bahwa BPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, pengelola kas dan keuangan daerah, serta sumber pendapatan asli daerah. Dengan dukungan sistem SP2D online, BPD akan semakin optimal menjalankan perannya.

Kinerja positif BPD juga turut disampaikan dalam kesempatan ini. Total aset BPD per Desember 2024 tercatat sebesar Rp1.021 triliun, naik 3,70 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga tercatat sebesar Rp752,68 triliun, naik 3,06 persen, dan penyaluran kredit mencapai Rp658,60 triliun, tumbuh 6,49 persen dibanding tahun sebelumnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, yang selama ini turut mengawal pelaksanaan SIPD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres No. 54 Tahun 2018.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah berbasis teknologi, serta mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree

22 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry

22 Juni 2026 - 16:21 WIB

Jamaah Haji Aceh Wafat di Pesawat Saat Pulang, Total Meninggal Capai 16 Orang

22 Juni 2026 - 11:51 WIB

BINUS Medan Dorong Inovasi Human-Centered dalam Semangat Global Digitalpreneur

20 Juni 2026 - 20:50 WIB

Trending di News