Menu

Mode Gelap
Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor 76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

News

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Darurat Bencana Aceh Bukti Gagalnya Negara

badge-check


					Foto udara kondisi Desa Desa Lubuk Sidup, Sekerak, Aceh Tamiang pasca banjir bandang Rabu (26/11/2025) lalu.

Foto/Humas Kemenag Aceh Besar Perbesar

Foto udara kondisi Desa Desa Lubuk Sidup, Sekerak, Aceh Tamiang pasca banjir bandang Rabu (26/11/2025) lalu. Foto/Humas Kemenag Aceh Besar

BANDA ACEH — Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai perpanjangan ketiga masa darurat bencana di Provinsi Aceh menjadi bukti nyata gagalnya negara dalam menangani banjir dan longsor yang melanda Aceh dan wilayah Sumatra lainnya.

Dalam siaran pers yang disampaikan di Banda Aceh, Sabtu (11/1/2026), koalisi menegaskan bahwa sejak awal bencana pada 29 November 2025, mereka telah mendesak Pemerintah Pusat agar segera menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatra.

“Namun hingga hari ini Pemerintah Pusat justru membangun narasi seolah kondisi aman dan terkendali, padahal faktanya tidak demikian,” ujar perwakilan koalisi.

Koalisi menilai sikap Pemerintah Pusat semakin janggal setelah Menteri Dalam Negeri justru merekomendasikan Gubernur Aceh untuk memperpanjang status darurat daerah. Menurut mereka, jika pemerintah pusat mengakui adanya kendala penanganan di daerah, seharusnya langkah yang diambil adalah menetapkan status darurat bencana nasional.

Selain itu, koalisi juga menyoroti dugaan ketakutan Pemerintah Pusat dalam memimpin langsung penanganan bencana Sumatra melalui skema bencana nasional. Mereka mempertanyakan apakah hal tersebut berkaitan dengan kekhawatiran refocusing anggaran program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang disebut menghabiskan anggaran hingga Rp1 triliun per hari.

“Publik bisa menilai sendiri alasan di balik sikap ini,” tulis koalisi dalam pernyataannya.

Koalisi juga menilai Pemerintah Pusat tidak konsisten dalam kebijakan. Di satu sisi menolak menetapkan status bencana nasional, namun di sisi lain terus membentuk berbagai satuan tugas, termasuk Satgas pemulihan pascabencana oleh DPR RI. Menurut mereka, pembentukan satgas tersebut justru memperlihatkan upaya menghindari penetapan status bencana nasional, yang berujung pada ketidakjelasan kebijakan anggaran khusus penanganan banjir dan longsor di Sumatra.

Hingga hari ke-46 bencana, hujan deras masih mengguyur sejumlah wilayah Aceh dan Sumatra Barat. Koalisi mencatat ratusan ribu warga masih mengungsi, ratusan orang dilaporkan hilang, dan lebih dari seribu orang meninggal dunia. Bahkan, disebutkan ada korban yang meninggal akibat kelaparan dan kedinginan, serta sejumlah daerah yang masih terisolasi karena akses terputus.

Di Aceh Utara, misalnya, daerah yang sempat memasuki masa transisi justru kembali menetapkan status tanggap darurat setelah hujan deras kembali memicu banjir. Kondisi tersebut, menurut koalisi, menegaskan bahwa bencana belum memasuki tahap pascabencana.

“Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional. Negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab agar ada kepastian dan perlindungan bagi para korban,” tegas koalisi.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana terdiri dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), dan KontraS Aceh.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

29 Juni 2026 - 11:05 WIB

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di News