Menu

Mode Gelap
Wabup Aceh Besar Terima Silaturahmi Danyonif 117/KY UIN Ar-Raniry Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi 2.616 Peserta Ikuti Tes UM-PTKIN di UIN Ar-Raniry Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo Latyr Pamit Dari PSM Makassar Warga Serahkan Granat ke Polresta Banda Aceh

News

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam

badge-check


					Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam Perbesar

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk segera mencabut izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat yang telah merusak alam.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Raja Ampat tersebut.

Advertisements
Ad 6

“Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat,” tegas Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Juni 2025.

Legislator PAN itu menegaskan pemerintah perlu menjaga kelestarian kekayaan alam Raja Ampat dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.

“Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,” ucapnya.

Saleh menuturkan, ada dua isu yang sempat mengemuka di Raja Ampat, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada.

Menurutnya, kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

“Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu,” pungkasnya.

Sumber: rmol

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi

10 Juni 2025 - 23:51 WIB

2.616 Peserta Ikuti Tes UM-PTKIN di UIN Ar-Raniry

10 Juni 2025 - 13:46 WIB

Warga Serahkan Granat ke Polresta Banda Aceh

9 Juni 2025 - 19:50 WIB

UIN Ar-Raniry Salurkan 2.300 Paket Daging Kurban Bantuan Emirates Red Crescent

8 Juni 2025 - 21:22 WIB

Satu Jemaah Haji Asal Aceh Selatan Wafat di Mina

8 Juni 2025 - 11:32 WIB

Trending di News