Menu

Mode Gelap
Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Dihentikan, Prioritaskan Koperasi Desa Pemulihan Pascabencana Dipacu, Wagub Aceh Minta Dukungan Huntap ke BP BUMN Ramadhan Bersama Ketua DPRK, Ajak Generasi Muda Tebar Energi Positif di Dunia Digital Semen Padang Percaya Diri Dijamu Bhayangkara FC Indonesia Ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi untuk Layanan Jemaah Survei Median: Prabowo Teratas, Anies Membayangi

News

Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Dihentikan, Prioritaskan Koperasi Desa

badge-check


					Mendes PDT Yandri Susanto dalam acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten (foto: Humas Kemendes PDT)

Perbesar

Mendes PDT Yandri Susanto dalam acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten (foto: Humas Kemendes PDT)

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta penghentian izin pendirian minimarket baru guna melindungi dan menghidupkan usaha rakyat di desa, termasuk mendukung program prioritas nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Permintaan tersebut disampaikan saat agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).

Menurut Yandri, usulan itu muncul dari keluhan para pedagang toko kelontong di desa yang kesulitan bersaing dengan ekspansi ritel modern hingga ke pelosok desa.

“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mematikan usaha ritel modern yang sudah ada, melainkan bentuk afirmasi agar ruang ekonomi desa tetap tumbuh dan tidak tergerus.

Mendes Yandri menjelaskan, penguatan ekonomi desa sejalan dengan Asta Cita keenam6 Presiden, yakni membangun Indonesia dari bawah. Dalam konteks itu, Kopdes Merah Putih dinilai sebagai instrumen strategis pemerataan ekonomi.

Menurutnya, minimal 20 persen keuntungan Kopdes menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.

“Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa dalam menciptakan peluang usaha bagi masyarakat desa guna menekan urbanisasi dan dampak sosial yang ditimbulkannya.

“Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa,” pungkasnya.

Melalui kebijakan afirmatif tersebut, pemerintah berharap ekonomi desa semakin kuat, mandiri, dan mampu menjadi penopang utama pemerataan pembangunan nasional.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Indonesia Ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi untuk Layanan Jemaah

24 Februari 2026 - 12:18 WIB

Komisi III DPR Desak Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Diseret ke Pengadilan

22 Februari 2026 - 19:53 WIB

Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional

22 Februari 2026 - 19:47 WIB

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap Pertama

22 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bripda Masias Resmi Jadi Tersangka

21 Februari 2026 - 21:16 WIB

Trending di News