Menu

Mode Gelap
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

News

Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Dihentikan, Prioritaskan Koperasi Desa

badge-check


					Mendes PDT Yandri Susanto dalam acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten (foto: Humas Kemendes PDT)

Perbesar

Mendes PDT Yandri Susanto dalam acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten (foto: Humas Kemendes PDT)

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta penghentian izin pendirian minimarket baru guna melindungi dan menghidupkan usaha rakyat di desa, termasuk mendukung program prioritas nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Permintaan tersebut disampaikan saat agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).

Menurut Yandri, usulan itu muncul dari keluhan para pedagang toko kelontong di desa yang kesulitan bersaing dengan ekspansi ritel modern hingga ke pelosok desa.

“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mematikan usaha ritel modern yang sudah ada, melainkan bentuk afirmasi agar ruang ekonomi desa tetap tumbuh dan tidak tergerus.

Mendes Yandri menjelaskan, penguatan ekonomi desa sejalan dengan Asta Cita keenam6 Presiden, yakni membangun Indonesia dari bawah. Dalam konteks itu, Kopdes Merah Putih dinilai sebagai instrumen strategis pemerataan ekonomi.

Menurutnya, minimal 20 persen keuntungan Kopdes menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.

“Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa dalam menciptakan peluang usaha bagi masyarakat desa guna menekan urbanisasi dan dampak sosial yang ditimbulkannya.

“Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa,” pungkasnya.

Melalui kebijakan afirmatif tersebut, pemerintah berharap ekonomi desa semakin kuat, mandiri, dan mampu menjadi penopang utama pemerataan pembangunan nasional.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

UIN Ar-Raniry Gandeng HIMPSI, Matangkan Pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Psikologi

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Trending di News