Menu

Mode Gelap
Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman “Harvest Now, Decrypt Later” di Era Komputasi Kuantum Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah Kemenpora Pastikan Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Didukung Penuh Presiden

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir,

Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi di Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Minggu (19/7).

Percepatan pelaksanaan kegiatan Tambahan TKD tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

M. Nasir menyampaikan, secara keseluruhan, terdapat 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026 lalu, tercatat sebanyak 346 paket kegiatan (45,2%) senilai Rp337,29 miliar (40,9%) telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Sementara itu, dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket (58,4%) senilai Rp570,92 miliar (69,2%) telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia dan 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar juga telah menandatangani kontrak, sehingga pekerjaan fisik di lapangan diperkirakan akan terus meningkat.

Adapun realisasi keuangan tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen, dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan percepatan pelaksanaan fisik.

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD mencapai Rp27,32 miliar (2,4%), meliputi sektor pendidikan Rp2,95 miliar (0,3%), infrastruktur Rp6,94 miliar (0,6%), pertanian Rp1,91 miliar (0,2%), dan urusan lainnya Rp15,53 miliar (1,3%).

Dengan demikian, realisasi Tambahan TKD Provinsi mencapai 3,1 persen dan kabupaten/kota 2,4 persen. Capaian ini terus dipacu seiring selesainya dokumen penganggaran dan proses pengadaan yang berjalan.

M. Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, lanjutnya, diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh optimis pelaksanaan seluruh kegiatan dapat terus dipercepat dan diselesaikan sesuai target sehingga dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

5 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Wagub Aceh: Dayah Benteng Utama Membangun Generasi Beriman dan Berakhlak

1 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Silaturahmi Bersama Imam Masjid Raya Baiturrahman, Wagub Aceh Perkuat Sinergi dengan Ulama

1 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU

31 Juli 2026 - 10:15 WIB

Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

28 Juli 2026 - 13:24 WIB

Trending di Pemerintahan