Menu

Mode Gelap
Tekad PSM Bangkit Di Periode Sulit Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

News

Pokja BPBJ Aceh Dipanggil Terkait Penyelidikan Pokir Anggota DPRA, Publik Desak Transparansi

badge-check


					Polda Aceh Perbesar

Polda Aceh

BANDA ACEH — Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, diduga terkait penyelidikan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA, terutama di Aceh Utara dan beberapa daerah lainnya.

Informasi tersebut diperoleh media ini dari sejumlah sumber terpercaya pada Kamis, 17 Juli 2025. Namun hingga kini, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Aceh.

Menurut salah satu sumber, penyelidikan menyasar kegiatan yang diusulkan melalui anggota legislatif, tetapi dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan. Sejumlah pihak menilai langkah Ditreskrimsus merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran harus menjadi prioritas. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada pemanggilan Pokja saja, melainkan juga menyasar aktor lain yang terlibat dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek.

“Pola manipulasi proyek pokir sudah menjadi rahasia umum, saatnya dibongkar menyeluruh,” tegasnya.

Dukungan publik terhadap upaya ini ramai disuarakan di media sosial. Masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan melibatkan lembaga pengawasan eksternal bila diperlukan.

Dugaan penyimpangan dalam proyek pokir bukanlah hal baru di Aceh. Beberapa pejabat dan kontraktor sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa. Penyelidikan kali ini pun diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI

8 Februari 2026 - 23:28 WIB

Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial

8 Februari 2026 - 23:25 WIB

DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara

7 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

7 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif

7 Februari 2026 - 05:35 WIB

Trending di News