Menu

Mode Gelap
Debut Gemilang, Dimitar Mitkov Borong Dua Gol untuk Madura United Bali United Dihadapkan Masalah Kebugaran Pemain Jelang Pekan Kedua Ketum SMSI Firdaus Dukung Muhammad Saman Maju Calon Ketua PWI Aceh Strategi Bola Mati Marcos Santos Berbuah Manis Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang Pinjam Motor Alasan Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Honda Scoopy Milik Teman

News

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

badge-check


					Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan Perbesar

BANDA ACEH – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa, 22 April 2025.

Advertisements
Ad 33

Pelaku berinisial SY (34), warga Aceh Besar. Dari penangkapan ini polisi menyita enam paket sabu seberat 7,34 gram dalam sebuah kotak rokok yang dikantongi, serta ponsel dan motor N-Max.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

“Kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang duduk di motornya di pinggir jalan,” ujar Kasat, Kamis (24/4/2025).

Kepada petugas, SY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial IW yang kini masuk DPO. Barang haram itu, kata dia, diedarkan kembali dengan harga bervariasi.

“Barang didapat dari IW di sebuah pondok kawasan Neuheun pada Senin kemarin. Jumlahnya ada 20 paket, namun sebagai besar terjual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu. Hasil penjualan diberikan kepada IW,” ungkap dia.

“Saat tim melakukan pengembangan sekaligus menggeledah pondok tersebut, pondok dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan apapun,” sambung Raja.

Saat ini polisi masih terus memburu pelaku IW. Sementara itu, dari hasil pengecekan urine SY ternyata positif sabu. Ia pun ditahan di Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kita masih memburu keberadaan IW, sekaligus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketum SMSI Firdaus Dukung Muhammad Saman Maju Calon Ketua PWI Aceh

7 September 2026 - 17:58 WIB

Pinjam Motor Alasan Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Honda Scoopy Milik Teman

6 September 2026 - 22:31 WIB

DPR Soroti Bahan Baku Impor di Industri Kopi

6 September 2026 - 21:54 WIB

Adu Kecepatan di Lampulo, Dua Sepmor Bertabrakan, Satu Pelajar Tewas

6 September 2026 - 21:31 WIB

Komisi VIII Minta Data Desil Diverifikasi Sebelum Jadi Dasar Penyaluran Bantuan

6 September 2026 - 21:18 WIB

Trending di News