Menu

Mode Gelap
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Akreditasi LAMSPAK 2.0 Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan 140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry Aceh Singkil–Subulussalam Dinilai Layak Jadi Satu Dapil DPRA

News

Rampas Ponsel di Peunayong, Dua Taruna Pelayaran Diciduk Polisi

badge-check


					Rampas Ponsel di Peunayong, Dua Taruna Pelayaran Diciduk Polisi Perbesar

BANDA ACEH – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua taruna pelayaran yang merampas dua unit ponsel di kawasan Peunayong, Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/4/2025).

Kedua pelaku, IK (21) asal Makassar dan AA (19) asal Medan, berpura-pura hendak membeli ponsel sebelum menyemprotkan cairan diduga air cabai ke korban, Irmanita (38), lalu kabur menggunakan motor.

“Pengungkapan kasus ini tidak sampai 1×24 jam,” tegas Kasatreskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (29/4).

Ia menyebut, aksi keduanya terekam CCTV dan berhasil diidentifikasi.

Kedua pelaku sempat menyangkal saat ditangkap, namun akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi menyita dua ponsel dan satu motor sebagai barang bukti.

Kini, keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Akreditasi LAMSPAK 2.0

17 Juni 2026 - 19:45 WIB

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry

17 Juni 2026 - 14:39 WIB

Puteri Indonesia Diajak Jadi Garda Pelindungan Anak di Ruang Digital

17 Juni 2026 - 11:48 WIB

Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut dan Proses Hukum

16 Juni 2026 - 14:40 WIB

Sambut 1 Muharram, UIN Ar-Raniry Gelar Tausiyah dan Haflah Tilawatil Qur’an

16 Juni 2026 - 00:27 WIB

Trending di News