Menu

Mode Gelap
Berkah Idul Fitri, Pedagang Kue di Lambaro Raup Keuntungan Besar Meski Tampak Sepi, Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran Arus Mudik Lebaran H+3 Lancar Mudik ke Seunuddon, Kak Na Santuni Anak Yatim dan Ziarah ke Makam Keluarga Klok Klaim Persib Punya Pengalaman di Jalur Juara Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

News

Rektor UIN Ar-Raniry Sambut ‘Angin Segar’ Tambahan Rp5,8 T untuk TPG dan TPD

badge-check


					Rektor UIN Ar-Raniry Sambut ‘Angin Segar’ Tambahan Rp5,8 T untuk TPG dan TPD Perbesar

JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Agama mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun untuk menjamin pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menyebut, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi guru dan dosen yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen (Serdos) Kemenag tahun 2025.

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran itu belum tercantum dalam pagu awal 2026 lantaran proses PPG dan Serdos baru rampung pada Desember 2025, sementara batas pengajuan anggaran telah ditutup lebih awal.

“Hari ini usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun telah disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dan disetujui. Ini ikhtiar maksimal agar hak guru dan dosen tetap terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Saat ini, pengajuan ABT masih dalam tahap reviu Inspektorat Jenderal Kemenag sebelum diteruskan ke Kementerian Keuangan. Jika seluruh proses berjalan lancar, pencairan TPG dan TPD ditargetkan sekitar Maret 2026, dengan pembayaran tetap dihitung sejak Januari 2026.

Kemenag menegaskan, penghitungan anggaran dilakukan secara detail berbasis data nama dan alamat, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, hingga non-PNS, agar penyaluran tepat sasaran.

Langkah Kemenag ini disambut positif oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai angin segar bagi dunia pendidikan keagamaan di tengah tuntutan peningkatan kualitas dan profesionalisme.

“Kami sangat mendukung langkah Kemenag ini. Kepastian TPG dan TPD bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru dan dosen,” kata Mujiburrahman.

Menurutnya, kepastian pencairan tunjangan profesi akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja akademik, riset, dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi keagamaan.

“Jika hak dosen dan guru terpenuhi tepat waktu, maka energi mereka bisa difokuskan sepenuhnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kepada umat,” pungkasnya. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berkah Idul Fitri, Pedagang Kue di Lambaro Raup Keuntungan Besar

24 Maret 2026 - 01:32 WIB

Meski Tampak Sepi, Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24 Maret 2026 - 01:29 WIB

Arus Mudik Lebaran H+3 Lancar

24 Maret 2026 - 01:24 WIB

Netanyahu Ketar Ketir Minta Bantuan Negara Lain Serang Iran

24 Maret 2026 - 01:02 WIB

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

23 Maret 2026 - 01:15 WIB

Trending di News