Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026 Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

News

Satpol PP/WH Gelar Patroli Malam

badge-check


					Satpol PP/WH Gelar Patroli Malam Perbesar

ACEH BESAR— Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggelar patroli penegakan syariat islam di kawasan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan yang masih berkeliaran dan nongkrong hingga larut malam. Sebagian di antara mereka juga terjaring karena tidak memakai busana sesuai ketentuan syariat Islam.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, yang memimpin patroli tersebut mengungkapkan, pihaknya memberikan pembinaan dan imbauan agar para pasangan tersebut segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Kami mengingatkan para remaja maupun pasangan yang masih berkeliaran tengah malam agar segera pulang. Kami juga menegur pelanggar tata busana islami untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Selain menegur warga, petugas juga mendapati sejumlah kedai kopi pinggir jalan yang beroperasi hingga dini hari tanpa penerangan yang memadai. Kondisi remang-remang tersebut dinilai dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran syariat oleh pengunjung.

“Pemilik usaha juga kami imbau untuk tetap menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam. Penerangan yang minim di tempat usaha bisa disalahgunakan untuk berdua-duaan atau tindakan yang mengarah pada pelanggaran qanun,” tegas Salmawati.

Patroli gabungan tersebut merupakan tindak lanjut penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar tindakan penertiban, tetapi langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak berkembang di tengah masyarakat.

“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas malam hari cukup padat, apalagi pada malam Minggu seperti ini. Karena itu, kawasan ini akan terus kami sisir secara berkala,” kata Salmawati.

Patroli gabungan tersebut akan terus dilanjutkan dalam waktu-waktu mendatang. Satpol PP dan WH juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di Aceh Besar dan Banda Aceh yang merupakan pusat ibu kota Provinsi Aceh.(**)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di News