Menu

Mode Gelap
Pemkab Lombok Barat Serahkan Bantuan Bencana kepada Aceh Wagub Aceh Minta Percepatan Jadup, Pemulihan Ekonomi hingga Sapi Meugang saat Kunjungan Pimpinan MPR RI UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei Persis Perkenalkan Pemain Asing Baru Ke-10 Di Putaran Kedua Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Agar Tempat Usaha Kuliner Menyediakan Mushala

Hukum

Terungkap! OTT di Ogan Komering Ulu terkait Suap Dinas PUPR

badge-check


					Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa) Perbesar

Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, OTT tersebut terkait kasus suap.

Suap yang dimaksud berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh, Minggu (16/3/2025).

Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar.

Diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang terjaring di antaranya Kepala Dinas PUPR setempat dan sejumlah anggota DPRD.

Mereka yang terjaring sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini KPK tengah memeriksa lebih lanjut.

Diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap.[iNews.id]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

30 September 2025 - 23:18 WIB

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang yang Menyamar Sebagai Pemulung

16 Juli 2025 - 00:32 WIB

Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI Segera Ditetapkan

27 Juni 2025 - 13:34 WIB

Polda Aceh Diminta Transparan Usut Dugaan Skandal Revitalisasi Tangki PT PEMA Rp72 Miliar

26 Juni 2025 - 11:33 WIB

Warga Serahkan Granat ke Polresta Banda Aceh

9 Juni 2025 - 19:50 WIB

Trending di Hukum