Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Akan Gelar Seminar Nasional, Bahas Dampak Revisi KUHAP terhadap Syariat Islam di Aceh Wagub Aceh Ziarah ke Makam Habib Bugak Semen Padang Perpanjang Kontrak 9 Pemain Lokal Ketua DPRK Banda Aceh Ikut Sampaikan Orasi Ditengah Ribuan Massa Aksi Bela Palestina Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Ikut Retreat Di Kampus IPDN Prabowo Puji Mualem di SPIEF Rusia: Eks Panglima GAM, Kini Bisa Bersatu

News

UIN Ar-Raniry Akan Gelar Seminar Nasional, Bahas Dampak Revisi KUHAP terhadap Syariat Islam di Aceh

badge-check


					Ketua Program Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas MA Perbesar

Ketua Program Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas MA

BANDA ACEH – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh akan menggelar Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana, Rabu (25/6/2025) mendatang.

Seminar ini mengangkat tema “Pembaruan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh”.

Kegiatan ini akan dibuka secara resmi oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Asep N. Mulyana SH MHum, dan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dari kalangan akademisi dan praktisi hukum pidana.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg menyambut baik terselenggaranya seminar ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam merespons dinamika hukum nasional yang menyentuh wilayah keistimewaan Aceh.

“UIN Ar-Raniry berkomitmen menjadi ruang dialog ilmiah yang strategis antara negara dan daerah, khususnya dalam isu-isu hukum yang berdampak pada pelaksanaan syariat Islam. Revisi KUHAP adalah momentum penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan nasional tetap menjamin keadilan, sekaligus menghormati kekhususan Aceh,” ujar Rektor Mujiburrahman.

Ketua Program Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas MA mengatakan bahwa seminar ini digelar dalam rangka memberikan kontribusi ilmiah dan praktis terhadap proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Revisi tersebut merupakan bagian dari implementasi KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

“Seminar ini sangat penting karena perubahan KUHAP akan berdampak langsung terhadap sistem peradilan di Aceh, terutama dalam konteks penegakan hukum pidana Islam (jinayat) yang diatur dalam Qanun-Qanun Syariat,” ujar Prof Syahrizal Abbas

Prof Syahrizal menambahkan bahwa Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, menerapkan dua qanun penting, yaitu Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keduanya mengadopsi sebagian besar norma dari KUHAP nasional. Karena itu, perubahan dalam KUHAP hampir pasti akan berdampak terhadap pelaksanaan peradilan jinayat di Aceh.

Hasil seminar direncanakan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Menko Polhukam RI, Sekretariat Negara RI, Jaksa Agung RI, dan DPR RI.

“Kami berharap forum ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan agar revisi KUHAP tetap selaras dengan prinsip keadilan, tanpa mengabaikan kekhususan daerah seperti Aceh,” tutup Prof Syahrizal.

Adapun narasumber yang akan hadir dalam seminar ini antara lain yakni Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH (Ketua Komisi Kejaksaan RI), Prof Dr Topo Santoso SH MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof Dr Faisal SH MHum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala).

Kemudian Prof Dr Mohd Din SH MHum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) serta Prof Dr Syahrizal Abbas MA (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry).

Seminar ini juga akan menghadirkan peserta dari unsur akademisi, penegak hukum, tokoh adat, NGO/LSM, mahasiswa, serta para pemangku kepentingan lainnya. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rektor UIN Ar-Raniry Serukan Solidaritas untuk Iran, Kecam Agresi Israel

21 Juni 2025 - 16:43 WIB

UIN Ar-Raniry Dukung Program PRIMA, Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Bersertifikasi

20 Juni 2025 - 23:09 WIB

PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis

20 Juni 2025 - 18:17 WIB

Satu Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah

20 Juni 2025 - 12:06 WIB

SAPA Desak Kemenag dan Dinas Pendidikan Aceh Bubarkan Komite

19 Juni 2025 - 15:49 WIB

Trending di News