BANDA ACEH- Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menjalin kerjasama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dalam penguatan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerjasama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg bersama Ketua YARA, Safaruddin SH MH di ruang rapat rektor, Kamis (30/4/2026).
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan upaya universitas dalam mendekatkan mahasiswa dengan dunia praktik hukum untuk meningkatkan kompetensi lulusan agar siap mengabdi di tengah masyarakat.
“Ini adalah langkah kami untuk memperkuat kompetensi mahasiswa, terutama di bidang hukum, agar memiliki kepekaan sosial. Semoga banyak hal yang bisa kita lakukan bersama, khususnya dalam layanan pengkhidmatan bagi umat di Aceh dan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, SH MH, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selama ini YARA telah banyak berkolaborasi dengan UIN Ar-Raniry, termasuk melibatkan para alumni dalam organisasi serta menerima mahasiswa magang.
“Melalui MoU resmi ini, kami berharap dapat lebih maksimal mendukung pendidikan bagi masyarakat miskin, pengembangan SDM melalui pemagangan, serta kolaborasi dalam memberikan literasi hukum bagi warga Aceh,” kata Safaruddin.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam praktik sidang langsung, penyelenggaraan seminar, serta menghadirkan narasumber kuliah umum bertema hukum.
Turut hadir dari UIN Ar-Raniry, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof Dr Mursyid Djawas, Kepala Biro AAKK, Dr H Iqbal, dan para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama di lingkungan kampus tersebut. []







