BANDA ACEH – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Implementasi Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Sistem Informasi Sumber Terintegrasi (Sister) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Fakultas Psikologi, Selasa (28/7/2026) itu diikuti ratusan dosen secara luring dan daring.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari
Tim Admin BKD Sister Diktis Kementerian Agama RI, Jajang Haris Setiaji, Ketua Satuan Penjaminan Mutu Universitas Syiah Kuala, Prof Suhendrayatna, serta tim internal UIN Ar-Raniry guna menyamakan persepsi terkait implementasi sistem pelaporan BKD yang kini terintegrasi secara nasional.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg mengatakan implementasi BKD Sister merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan nasional dalam pengelolaan dan pelaporan beban kerja dosen. Pada semester genap Tahun Akademik 2025/2026, sebanyak 709 dosen UIN Ar-Raniry diwajibkan menyampaikan laporan BKD melalui aplikasi Sister.
“Kegiatan ini sangat penting agar seluruh dosen memahami prosedur pelaporan BKD melalui Sister sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” kata Mujiburrahman saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, sebelumnya pelaporan BKD di lingkungan UIN Ar-Raniry masih menggunakan aplikasi internal. Melalui penerapan BKD Sister, mekanisme pelaporan kini mengikuti sistem nasional sehingga seluruh dosen perlu memahami alur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kesamaan pemahaman menjadi faktor penting agar implementasi BKD Sister dapat berjalan tertib, akuntabel, dan mendukung peningkatan tata kelola akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Ar-Raniry, Dr Abdul Jalil Salam, menyebut sosialisasi tersebut menjadi langkah awal penerapan BKD Sister di lingkungan kampus.
“Ini merupakan sosialisasi perdana implementasi BKD Sister di UIN Ar-Raniry. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh dosen sehingga implementasi sistem ini dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama, Universitas Syiah Kuala, dan tim internal UIN Ar-Raniry untuk memaparkan kebijakan, pengalaman implementasi, hingga aspek teknis penggunaan BKD Sister.
Sementara itu, Tim Admin BKD Sister Diktis Kementerian Agama RI, Jajang Haris Setiaji, menegaskan implementasi BKD Sister merupakan kebijakan yang perlu segera diterapkan oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Menurutnya, pelaporan melalui BKD Sister akan menjadi dasar berbagai layanan pengembangan karier dosen, termasuk pengajuan kenaikan jabatan akademik.
“Siap tidak siap memang harus siap dan sudah harus memulai laporan di BKD Sister. Jangan sampai setiap tahun kita meminta kelonggaran terus maupun pembukaan periode semester lampau,” ujar Jajang.
Ia menambahkan, pada masa transisi sejumlah perguruan tinggi masih memperoleh dispensasi pelaporan semester sebelumnya. Namun, ke depan seluruh proses pelaporan akan dilakukan melalui BKD Sister sehingga setiap perguruan tinggi perlu segera beradaptasi.
Dalam sesi berbagi praktik baik, Ketua Satuan Penjaminan Mutu Universitas Syiah Kuala, Prof Suhendrayatna, memaparkan pengalaman USK dalam mengimplementasikan BKD Sister. Ia menjelaskan keberhasilan pelaporan tidak hanya bergantung pada dosen, tetapi juga pada sinkronisasi data dari berbagai sistem nasional, seperti PDDIKTI, SINTA, dan BIMA.
“Proses data ini sangat panjang. Karena itu dosen perlu memahami alur sinkronisasi dan berkoordinasi dengan operator agar data yang dibutuhkan dapat terbaca dengan baik di sistem,” katanya.
Ia juga mengingatkan dosen agar mengutamakan sinkronisasi data melalui sistem yang telah terintegrasi dibandingkan memasukkan data secara manual. Langkah tersebut dinilai akan mempermudah proses administrasi, termasuk dalam pengajuan kenaikan jabatan akademik. [ ]







