Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026 Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

News

UIN Ar-Raniry Gelar Webinar, Bahas Pendekatan Multidisipliner dalam Studi Islam

badge-check


					UIN Ar-Raniry Gelar Webinar, Bahas Pendekatan Multidisipliner dalam Studi Islam Perbesar

BANDA ACEH – Program Studi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar webinar bertajuk Studi Islam dalam Pendekatan Multidisipliner, Kamis (12/6/2025). Kegiatan seri ketiga ini berlangsung daring dan dipusatkan di Aula Lantai 2 Gedung Pascasarjana kampus tersebut.

Webinar menghadirkan Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Eka Srimulyani, sebagai narasumber utama. Acara dibuka oleh Sekretaris Prodi, Dr Zubaidah MEd yang mewakili Ketua Prodi Prof Dr Syamsul Rijal MAg.

Dalam sambutannya, Zubaidah menekankan pentingnya integrasi lintas ilmu dalam kajian keislaman. “Pemahaman Islam tak bisa lagi dilihat dari satu atau dua sudut pandang semata. Diperlukan pendekatan kolaboratif, mulai dari khazanah klasik hingga ilmu kontemporer seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, dan sains,” ujar Zubaidah.

Ia menambahkan, forum ini menjadi ruang berbagi perspektif lintas disiplin demi memperkaya kajian Islam agar tetap relevan dengan dinamika zaman. “Studi Islam tak hanya harus mencerahkan secara teoretis, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat,” kata dia.

Dalam sesi pemaparan, Prof. Eka Srimulyani menyampaikan bahwa studi Islam tak lagi bisa dikurung dalam satu kotak keilmuan.

“Ilmu tak bisa dibatasi sekat. Kolaborasi lintas disiplin adalah keniscayaan,” kata Eka, yang menyampaikan paparannya dari Jakarta.

Guru besar sosiologi lulusan Universitas Leiden Belanda dan University of Technology Sydney ini mencontohkan, studi fikih perkawinan atau hukum keluarga Islam tentang perkawinan, perceraian akan terpahami kompleksitas persolannya dengan melihat dari perpsektif ilmu yang lain juga, misalnya dengan kajian sosiologi, kajian keluarga (family studies), studi gender dan lainnya.

Ia juga membedakan pendekatan multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner. Multidisiplin, katanya, sekadar menghadirkan banyak disiplin ilmu tanpa integrasi. Interdisipliner melahirkan sintesis pengetahuan. Sementara transdisipliner melibatkan aktor luar kampus seperti pembuat kebijakan dan lain-lain.

Peneliti di International Center for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) itu juga menyoroti pentingnya metode etnografi dalam studi Islam kontemporer. Lewat pendekatan ini, menurutnya, peneliti dapat masuk lebih dalam ke struktur makna dan praktik sosial umat dan masyarakat secara umum.

Dalam presentasinya, Eka juga memberikan contoh penelitian disertasi yang mengambil sudut pandang kajian pendidikan Islam (pesantren) dari perspektif teori-teori sosiologi dengan mengkritisi pembatasan ruang publik dan domestik secara kaku dalam menganalisa kehidupan masyarakat yang sangat dinamis. Konsep ruang publik sebagai sebuah teori yang mengakar dalam masyarakat Eropa Barat kelas menengah pada abad ke 18, mungkin tidak relevan sepenuhnya untuk melihat kontek masyarakat yang berbeda, secara politis dan sosio-kultural.

Di bagian akhir presentasinya, Eka menyampaikan presentasi terkait penggunaan metode etnografi dalam studi sosial keagamaan, ebuah pendekatan grounded yang membungkus data dan fakta lapangan untuk menjadi sintesa, “realitas tak bisa dipahami dari balik meja,” ujarnya kompleksitas akan terpahami secara lebih baik dari ragam disilpin yang berbeda, dan dengan cara-cara yang tidak biasa. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di News