Menu

Mode Gelap
Tekad PSM Bangkit Di Periode Sulit Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

News

Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link

badge-check


					Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link Perbesar

JAKARTA – Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya sebuah video tak senonoh berdurasi 1 menit 36 detik yang disebut-sebut berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Video yang beredar luas sejak Selasa malam, 15 Juli 2025, itu memicu keprihatinan publik dan menjadi trending di media sosial, khususnya WhatsApp dan TikTok.

Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan bersama tujuh pria berada dalam sebuah ruangan, melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

Salah satu pria dalam video bahkan terdengar memberikan arahan yang vulgar, memperparah reaksi publik terhadap konten yang viral dengan cepat.

Tagar #1vs7Kendari langsung menjadi topik hangat di TikTok dan berbagai platform lain. Sejumlah warganet turut memperdebatkan asal-usul dan konteks dari tayangan yang dinilai sangat tidak pantas tersebut.

Meski belum ada konfirmasi resmi, dari logat para pelaku dalam video, kuat dugaan mereka berasal dari salah satu daerah di Sulawesi.

Namun hingga kini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan terkait identitas pelaku maupun lokasi pasti tempat kejadian.

Pihak media termasuk masih melakukan penelusuran untuk mengumpulkan data lebih akurat, termasuk apakah video tersebut direkam di wilayah Kendari atau hanya melibatkan warga yang berasal dari Sultra.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis telah menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas.

Mereka menilai penyebaran video asusila semacam ini tidak hanya merusak moral, tapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sumber: disway

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI

8 Februari 2026 - 23:28 WIB

Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial

8 Februari 2026 - 23:25 WIB

DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara

7 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

7 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif

7 Februari 2026 - 05:35 WIB

Trending di News