BANDA ACEH– Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan zakat di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Melalui Yayasan Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry Banda Aceh, kampus tersebut resmi memperoleh izin pembentukan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) berskala provinsi dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 906 Tahun 2026 tentang Pemberian Izin Pembentukan kepada Yayasan Islamic Trust Fund Ar Raniry sebagai Lembaga Amil Zakat Berskala Provinsi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2026 dan diserahkan bertepatan dengan peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry, 5 November 2026.
Capaian ini menjadikan ITF Ar-Raniry sebagai LAZ PTKIN pertama di Indonesia yang lahir dari lingkungan perguruan tinggi negeri keagamaan Islam. ITF juga disebut sebagai LAZ berskala provinsi pertama di Aceh.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg menyampaikan rasa syukur atas terbitnya keputusan tersebut. Menurutnya, legalitas dari Kementerian Agama menjadi tonggak penting bagi penguatan peran UIN Ar-Raniry dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat perjuangan dan doa kita semua, Islamic Trust Fund Ar-Raniry telah mendapatkan izin sebagai Lembaga Amil Zakat dari Kementerian Agama. Ini menjadi satu-satunya lembaga amil zakat di lingkungan perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama,” ujarnya.
Dalam menjalankan mandatnya, ITF bertugas membantu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan Dirjen Bimas Islam juga mengatur sejumlah kewajiban kelembagaan, antara lain pembukuan dan administrasi penghimpunan dana, penerbitan bukti setoran kepada muzaki, penyampaian laporan pengelolaan kepada BAZNAS dan Menteri Agama setiap enam bulan serta akhir tahun, hingga pelaksanaan audit syariah dan audit keuangan.
“Izin pembentukan tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katq Mujiburrahman.
*Salurkan Beasiswa untuk 65 Mahasiswa*
Sebagai wujud kontribusi terhadap penguatan pendidikan, ITF UIN Ar-Raniry turut menyalurkan beasiswa senilai Rp97,5 juta kepada 65 mahasiswa berprestasi dalam rangkaian Milad ke-63 UIN Ar-Raniry di Auditorium Prof Ali Hasjmy Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.
Penyerahan beasiswa dilakukan secara simbolis oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg kepada Perta Jumindi, mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Ar-Raniry.
Perta merupakan peraih juara pertama lomba pemetaan tematik menggunakan Google My Maps untuk pemetaan industri halal berbasis spasial tingkat nasional di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada 2026.
Selain dukungan dari ITF, Kementerian Agama Republik Indonesia juga menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada 2.291 mahasiswa UIN Ar-Raniry yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh. Total bantuan tersebut mencapai Rp8.018.500.000 atau sekitar Rp8,02 miliar.
Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis Wakil Menteri Agama, KH Romo R Muhammad Syafii kepada Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman. [ ]







