Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Buka Kelas Bahasa Turki, Perluas Peluang Studi Mahasiswa ke Turki Tersedia Beasiswa Hingga 100% BINUS Medan untuk Calon Mahasiswa, Digitalpreneur Muda DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi Total SPMB dan Kinerja Kepala Sekolah Kemenangan Praperadilan Makin Kuatkan Roy Suryo Melawan Jokowi Pemerintah Pusat dan Aceh Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Bener Meriah Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Uncategorized

Kejari Aceh Besar Selamatkan Keuangan Negara Rp20,2 Miliar

badge-check


					Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi [Foto: Pratama] Perbesar

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi [Foto: Pratama]

ACEHSIBER.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mencatatkan capaian luar biasa dalam penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan laporan kinerja, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Aceh Besar berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 20.265.837.658.

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil kerja keras tim di bidang Datun yang berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keuangan negara tetap terlindungi,” ujar Jemmy, Selasa (7/1/2025).

Selain penyelamatan keuangan negara, Bidang Datun juga mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp 234.125.151.

Kejari Aceh Besar juga aktif dalam berbagai kegiatan lain, seperti pendampingan hukum (94 kegiatan), bantuan hukum nonlitigasi (9 kegiatan), hingga pelayanan hukum (25 kegiatan).

“Kami akan terus berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat dan mendukung program pemerintah untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas,” tegas Jemmy.

Capaian ini, tambah Jemmy, menjadi motivasi bagi Kejari Aceh Besar untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang demi mendukung pembangunan daerah dan menjaga kepercayaan publik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Termasuk Alat Kontrasepsi

28 April 2026 - 11:06 WIB

Pertamina Operasikan Kilang Maksimal 1,1 Juta Barel Jelang Lebaran

17 Maret 2026 - 11:24 WIB

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara

7 Februari 2026 - 05:14 WIB

Akses ke Wilayah Tengah Sudah Bisa Dilalui Melalui Jalur Babahrot ABDYA

2 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk

19 November 2025 - 09:06 WIB

Trending di Uncategorized