Menu

Mode Gelap
Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

Pemerintahan

DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025 – 2030

badge-check


					DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025 – 2030 Perbesar

BANDA ACEH—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh perlu menyesuaikan program kegiatannya dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025-2030. Setiap kegiatan wajib menunjang visi yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan, serta tujuh Misi Pemerintah Aceh di bawah Kepemimpinan Bapak Gubernur Muzakir Manaf.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, M.M dalam Rapat Kerja (Raker) Penyesuaian Program Kegiatan Anggaran Tahun 2025 dengan visi dan misi Pemerintah Aceh 2025-2030, yang digelar di Aula DPMPTSP Aceh, Banda Aceh, Kamis (17/4).

“Menyesuaikan Program DPMPTSP dengan visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Muzakir Manaf dan Bapak Wakil Gubernur Fadhlullah adalah keniscayaan,” kata Iswanto memberi arahan kepada pejabat struktural dan pejabat fungsional yang dipimpinnya itu.

Menurut mantan Pj Bupati Aceh Besar itu, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang kini dinahkodainya memiliki peran sangat strategis. Peran dan fungsi yang diemban DPMPTSP Aceh sangat menentukan pencapain visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Muzakir Manaf bersama Bapak Padhlullah, ujarnya.

Iswanto menjelaskan, DPMPTSP Aceh menjalankan fungsi menyusun, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan bidang penanaman modal dan perizinan berusaha, mulai mengidentifikasi potensi dan peluang investasi Aceh, mempromosikan peluang investasi di dalam dan luar negeri, memfasilitasi perizinan berusaha dan non perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, DPMPTSP Aceh memantau realisasi investasi, melakukan pengawasan, dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pelaku usaha yang berinvestasi di Aceh. Pelaku usaha yang menghadapi masalah dapat melakukan pengaduan langsung maupun secara online, dan kemudian DPMPTSP Aceh akan dicari solusinya bersama instansi terkait.

“Kita memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan efisien kepada masyarakat dan pelaku usaha mulai dari hulu hingga ke hilir supaya Aceh menjadi salah satu daerah tujuan utama investasi. Meski tahun ini kita semua terdampak efisiensi anggaran, namun ikhtiar kita tetap harus maksimal.” tutur Iswanto di hadapan peserta Raker yang memenuhi Aula di Lantai IV DPMPTSP Aceh itu.

*Hulu-hilir*
Peran DPMPTSP dari hulu hingga hilir itu telah berjalan dengan baik namun perlu ditingkatkan agar para investor yang pernah menjajajaki peluang investasi di Aceh dapat kembali dan mewujudkan investasinya, sehingga terbuka lapangan kerja, peningkatkan pendapatan per kapita, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.

Usai mendapat arahan dari Kepala DPMPTSP Aceh, masing-masing Ketua Tim Kerja memamparkan program kegiatan anggarannya. Pemeparan sesi pertama dilakukan para pejabat fungsional yang bertindak sebagai Ketua Tim Kerja Bidang Penanaman Modal, dan kemudian dilanjutkan sesi kedua dengan pemaparan dari Kelompok Kerja Penataan Perizinan.

Raker yang digelar dimulai pukul 08.00 Wib dan berakhir pukul 12.30 Wib. Peserta Raker yang meliputi Sekretaris DPMPTSP Aceh, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Ahli Muda, dan Pejabat Fungsional Ahli Pertama, staf pelaksana, dan tenaga kontrak, itu tampak antusias mengikuti Raker yang dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan