Menu

Mode Gelap
Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak Tujuh Pemain Lokal Dipertahankan Arema FC Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

News

Media Katapoint Resmi Terdaftar di Kesbangpol Aceh Selatan

badge-check


					DOK. YONG Perbesar

DOK. YONG

ACEH SELATAN – Media online Katapoint.id kini resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Selatan, setelah menerima surat tanda lapor pada Senin pagi, 21 April 2025.

Penyerahan surat tanda lapor tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kesbangpol Aceh Selatan, Safril, S.Sos, di ruang kerjanya.

Ia didampingi oleh Kabid POLDSGRI dan Ormas, Ahmad Yusra, serta Jafung Ormas, Khairunnufus, S.Ag. Surat tanda lapor tersebut diterima oleh Hadiansyah, mewakili seluruh jajaran redaksi Katapoint.id.

Safril menyampaikan bahwa proses administrasi pendaftaran yang diajukan oleh PT. Kata Point Multimedia selaku pengelola media Katapoint telah dinyatakan lengkap dan diterima sejak pengajuan awal pada 10 April 2025.

Lebih lanjut, Safril mengimbau kepada seluruh media, LSM, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang masih beroperasi di wilayah Aceh Selatan agar segera melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol.

“Kami telah membentuk Tim Pemantau Ormas mulai tahun 2025 ini, yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan Kesbangpol. Kami berharap tidak ada lagi entitas yang beroperasi tanpa kejelasan legalitas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Katapoint.id, Hadiansyah, menyampaikan apresiasi atas diterimanya media mereka secara resmi di wilayah Aceh Selatan.

“Ini merupakan langkah progresif yang sangat kami hargai. Keberadaan surat tanda lapor ini akan memperkuat legalitas media kami dalam menjalankan fungsi jurnalistik di daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan resmi terhadap media dan ormas yang beroperasi di daerah, guna menghindari klaim sepihak dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree

22 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry

22 Juni 2026 - 16:21 WIB

Trending di News