Menu

Mode Gelap
Prabowo Tunjukkan Kearifan terhadap Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir FAH UIN Ar-Raniry-UKM Malaysia Bahas Tantangan Bahasa Arab di Era Modern Cegah Stunting, Bunda PAUD Aceh Kunjungi Sekolah-Sekolah di Abdya Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik Tavares Tetap Di PSM Makassar Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

News

Prabowo Tunjukkan Kearifan terhadap Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir

badge-check


					Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman Perbesar

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman

BANDA ACEH — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” ujar Mujiburrahman dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempatnya sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Sumatera Utara sejak Peta Rupabumi Indonesia diterbitkan tahun 2008. Namun, setelah proses panjang yang melibatkan dialog dan klarifikasi historis, Presiden Prabowo menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah masuk dalam administrasi Provinsi Aceh.

Rektor menekankan bahwa pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya sejarah dan nilai budaya.

“Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.

Selain itu, Mujiburrahman secara khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.

“Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ujar Mujiburrahman.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau itu, agar tak sekadar diakui secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Rektor juga mendorong pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.

Keputusan final ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui kajian panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta sejarah dan keutuhan wilayah.

“Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” pungkas Mujiburrahman.

Ia berharap, keputusan Presiden Prabowo ini menjadi pijakan baru untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat kembali relasi Aceh dengan pemerintah pusat. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

FAH UIN Ar-Raniry-UKM Malaysia Bahas Tantangan Bahasa Arab di Era Modern

18 Juni 2025 - 05:42 WIB

FAH UIN Ar-Raniry Kirim 28 Mahasiswa untuk KPM Internasional ke Malaysia dan Thailand

16 Juni 2025 - 15:29 WIB

PMI Kota Banda Aceh Jalin MoU Strategis dengan Pemkab Aceh Jaya

16 Juni 2025 - 13:40 WIB

24 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP

16 Juni 2025 - 11:58 WIB

UIN Ar-Raniry Gelar Webinar, Bahas Pendekatan Multidisipliner dalam Studi Islam

15 Juni 2025 - 00:13 WIB

Trending di News