Menu

Mode Gelap
Satu Jemaah Haji Asal Pidie Jaya Wafat di Makkah Dua Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terpilih Visiting ke NUS Dewan Sorot wacana Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Banda Aceh Gubernur Mualem Pimpin Rapim, Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025 UIN Ar-Raniry Akan Gelar Seminar Nasional, Bahas Dampak Revisi KUHAP terhadap Syariat Islam di Aceh Wagub Aceh Ziarah ke Makam Habib Bugak

Pemerintahan

Gubernur Mualem Pimpin Rapim, Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

badge-check


					Gubernur Mualem Pimpin Rapim, Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025 Perbesar

BANDA ACEH – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang membahas percepatan realisasi anggaran APBA 2025 dan pengadaan barang dan jasa pemerintah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin 23 Juni 2025. Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda, para asisten serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur meminta agar seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memastikan tindak lanjut rapim berjalan konkret dan terukur. Ia menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal dan meminta semua hambatan segera dilaporkan kepada Sekda untuk ditangani secara cepat.

“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” ujar Gubernur Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.

Gubernur juga menekankan pentingnya kelancaran komunikasi lintas perangkat daerah agar semua target realisasi anggaran, termasuk Realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), dapat dicapai sesuai jadwal. Ia mengingatkan, jika tidak ada sinkronisasi antarunit kerja, target belanja akan sulit tercapai.

Wakil Gubernur Fadhlullah juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Menurutnya, seluruh proses tender berada di ULP dan membutuhkan dokumen lengkap dari SKPA.

“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa realisasi anggaran APBA sebesar 35 persen harus terealisasi paling lambat 30 Juni 2025. “Kita bersepakat 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE sudah diklik. Ini butuh komitmen kit agar realisasi anggaran 35,5 persen sampai 30 juni dilakukan,” kata M. Nasir.

Lebih lanjut Sekda meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diminta untuk mengoordinasikan percepatan proses tender di semua SKPA. Sekda juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa secara umum tidak mengalami kendala besar, namun masih ada perlambatan teknis yang harus segera diatasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menggarisbawahi pentingnya antisipasi terhadap potensi sisa dana otsus, mengingat keterlambatan realisasi pada semester pertama masih kerap terjadi. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Aceh Ziarah ke Makam Habib Bugak

23 Juni 2025 - 01:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Ikut Retreat Di Kampus IPDN

22 Juni 2025 - 10:51 WIB

Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah, Mualem Komitmen Atasi Konflik Manusia-Satwa Liar

19 Juni 2025 - 15:58 WIB

Cegah Stunting, Bunda PAUD Aceh Kunjungi Sekolah-Sekolah di Abdya

17 Juni 2025 - 12:05 WIB

Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

17 Juni 2025 - 12:00 WIB

Trending di Pemerintahan