Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

News

Pengamat: Seragam Batik Sekolah Jadi Modus Baru Pungli

badge-check


					Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman Perbesar

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman

BANDA ACEH— Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, menyoroti fenomena yang terus berulang setiap tahun ajaran baru, yakni kewajiban pembelian seragam batik sekolah bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SLB di Aceh.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk pungutan liar (pungli) terselubung yang membebani orang tua murid, terutama kalangan kurang mampu.

“Hal ini terjadi setiap tahun ketika penerimaan siswa siswa baru,” kata Nasrul Zaman, Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, pengadaan seragam batik sekolah tidak memiliki relevansi langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. Justru, hal itu menjadi celah rente bagi oknum pengelola sekolah.

Biaya seragam ditambah sepatu bisa menembus ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bagi keluarga miskin yang makan saja sulit, ini adalah tekanan berat. Jangan sampai program wajib belajar sembilan tahun gagal karena keserakahan sistemik seperti ini.

Nasrul meminta Dinas Pendidikan Aceh untuk tegas melarang kebijakan seragam batik yang tidak esensial. Ia menekankan bahwa pendidikan seharusnya menjadi hak semua anak, bukan beban ekonomi tambahan bagi orang tuanya.

“Kita berharap untuk siswa tidak perlu pakai baju batik karena inilah cara mereka memaksa orang tua siswa membuat seragam pada Taylor dan toko yang telah ditentukan,” ujar Nasrul.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi praktik-praktik semacam ini di lingkungan sekolah. “Pemerintah harus hadir melindungi rakyat kecil. Jangan biarkan sistem pendidikan dikotori oleh kepentingan-kepentingan bisnis tersembunyi di balik kain batik,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News