Menu

Mode Gelap
Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

Pemerintahan

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

badge-check


					Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030 Perbesar

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi melantik T. Hendra Budiansyah sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) periode 2025-2030 di Kantor Gubernur Aceh, Senin (04/08/2025).

T. Hendra Budiansyah dilantik menggantikan Abdul Manan sebagai Wakil Kepala BPKS berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500/954/2025 yang ditandatangani oleh Muzakir Manaf, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang.

Dalam arahannya, Mualem menyampaikan bahwa BPKS merupakan salah satu proyek strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal agar mampu berkembang dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah, khususnya Kota Sabang.

“Saya percaya Saudara T. Hendra dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mampu mengoptimalkan peran BPKS dalam mendukung kemajuan Aceh, terutama Kota Sabang,” ujar Mualem.

Mualem berharap BPKS terus maju dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Ia meyakini Sabang memiliki potensi besar untuk tumbuh melampaui ekspektasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Provinsi Aceh.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Plt. Sekda Aceh, Jajaran BPKS, serta SKPA terkait. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan