Menu

Mode Gelap
Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh Tidak Ditahan Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Pemerintahan

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

badge-check


					Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025). Perbesar

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

12 Mei 2026 - 13:10 WIB

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

11 Mei 2026 - 23:17 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

11 Mei 2026 - 20:08 WIB

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

11 Mei 2026 - 13:10 WIB

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

11 Mei 2026 - 08:27 WIB

Trending di Pemerintahan