Menu

Mode Gelap
Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak Tujuh Pemain Lokal Dipertahankan Arema FC Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree

Pemerintahan

Bupati Al-Farlaky Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh

badge-check


					Bupati Al-Farlaky Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh Perbesar

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si membuka kegiatan Muzakarah Ulama Se-Aceh ke-VIII yang berlangsung di Komplek Dayah Al-Maimanah, Gampong Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Minggu (19/10/2025).

Kegiatan yang turut dirangkai dengan maulid akbar ini menghadirkan sejumlah ulama kharismatik dari berbagai daerah di Aceh. Muzakarah menjadi forum penting dalam membahas persoalan-persoalan umat dan mencari solusi berdasarkan syariat Islam.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa banyak persoalan umat di Aceh yang kerap tidak terekam secara formal, namun nyata terjadi di lapangan. Menurutnya, problem keumatan harus dilihat dari dua dimensi utama, yaitu hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan sesama manusia).

“Ulama kita diharapkan dapat menghasilkan berbagai fatwa untuk kemaslahatan umat di Aceh, yang menyentuh berbagai dimensi persoalan. Banyak aturan yang tertulis dengan baik, tapi pada pelaksanaannya di lapangan sering sulit diterapkan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan pentingnya forum ulama seperti ini menjadi wadah evaluasi sekaligus refleksi bagi Aceh sebagai daerah yang dikenal dengan tamadun Islam.

“Kita harus menilai kembali, apakah Aceh benar-benar sudah menjadi pusat peradaban Islam bagi daerah lain. Ini butuh muhasabah bersama,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti meningkatnya persoalan moralitas di masyarakat. Menurutnya, banyak pelanggaran syariat Islam terjadi di tingkat gampong dan dilaporkan ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur.

“Ada kasus-kasus yang menyayat hati kita terima di lapangan. Kadang kita dihadapkan pada dilema, tapi sebagai pemerintah kita tetap harus bertindak tegas. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menyinggung persoalan sosial yang turut mempengaruhi generasi muda, salah satunya tingginya mahar emas dalam pernikahan.

“Banyak anak muda urung menikah karena mahalnya mahar emas, sementara lapangan kerja terbatas. Ini juga perlu solusi. Barangkali ada alternatif yang bisa menggantikan emas sebagai mahar, selama sesuai dengan tuntunan syariat,” ujarnya.

Bupati berharap hasil muzakarah ini dapat melahirkan rekomendasi fatwa-fatwa yang menjadi pedoman umat.

“Fatwa-fatwa yang dikeluarkan melalui forum ini kita harapkan menjadi suluh penerang bagi umat. Dari sinilah kita berharap muncul solusi keumatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” pungkas Al-Farlaky.

Sejumlah ulama besar yang hadir dalam muzakarah tersebut antara lain, Waled Mustafa M. Isa (Waled Pulo), Abi Daud Hasbi (Banda Aceh), Abu H. Abdullah Tanjong Bungong, Abi Shufi Paloh Gadeng,Ayah Min Cot Trueng,Abi Ja’far Lueng Angen,Abon Jamal Kasih Sayang, Abu Idris Julok Cut,Waled Nuruzzahri (Waled Nu),Abi Waled Gelumpang Shamlako.

Kehadiran para ulama tersebut menambah khidmat dan bobot ilmiah dalam pembahasan muzakarah yang difokuskan pada isu-isu keumatan di Aceh.(***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam

23 Juni 2026 - 14:35 WIB

Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

23 Juni 2026 - 12:30 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

23 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026 - 12:36 WIB

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

22 Juni 2026 - 12:34 WIB

Trending di Pemerintahan